Terungkap! Ini Alasan Bappebti Beri Lisensi Penuh ke 2 Pedagang Kripto

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappebti Beri Lisensi Penuh ke 2 Pedagang Kripto (Dok. Ist)

Bappebti Beri Lisensi Penuh ke 2 Pedagang Kripto (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Dua anggota Bursa Komoditi Nusantara (CFX), yakni Pluang dan PINTU, telah memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Baca Juga: Dukungan Elon Musk untuk Trump: Motif Bisnis di Balik Kontroversi Mobil Listrik

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 yang bertujuan memperketat syarat dan standar operasional bagi perusahaan perdagangan aset kripto.

Aturan ini diterapkan untuk meningkatkan aspek transaksi, keamanan, dan transparansi dalam perdagangan aset kripto.

Seiring dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan industri perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan lebih aman, efektif, dan teratur, sekaligus melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, termasuk investor.

Baca Juga :  Ikuti Instruksi Presiden, Mendagri Pangkas Anggaran ATK

Kedua perusahaan ini menjadi PFAK berlisensi penuh pertama di Indonesia dan diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna, meningkatkan kepercayaan publik, dan memajukan pertumbuhan industri kripto di tanah air.

Keberhasilan Peluang dan PINTU dalam memperoleh lisensi penuh menunjukkan komitmen mereka untuk terus berinovasi dan mematuhi regulasi demi menciptakan ekosistem kripto yang solid dan terpercaya.

“Kami sangat bangga dan mengapresiasi dedikasi serta kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Pluang dan PINTU. Dengan lisensi penuh ini, mereka tidak hanya memenuhi standar operasional yang tinggi, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan terpercaya di Indonesia,” kata Direktur Utama CFX, Subani Dalam keterangannya, Minggu (4/8).

Baca Juga :  Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Tulis Pesan Ini

Perusahaan lainnya juga sedang mengajukan untuk menjadi PFAK, dan CFX akan terus mendukung anggotanya dalam mencapai standar tertinggi dalam operasional dan kepatuhan regulasi, guna memastikan pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

“Bappebti terus mendorong agar kinerja perdagangan aset kripto di Indonesia lebih maksimal sehingga terwujudnya ekosistem aset kripto yang transparan, efektif, dan efisien,” tambahnya

Perdagangan fisik aset kripto terus tumbuh signifikan di Indonesia. Pada periode Januari hingga Juni 2024, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 301,75 triliun, dan 70% volume perdagangan aset kripto di Indonesia berasal dari anggota CFX.

Baca Juga: Peluang Bisnis yang Cepat Menghasilkan Uang di Tahun 2024

Jumlah pelanggan terdaftar hingga Juni 2024 mencapai 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021. Saat ini, terdapat 33 perusahaan CPFAK dan 2 PFAK terdaftar.

Berita Terkait

Kenapa Cek PIP Data Tidak Ditemukan 2025? Ini Penyebab dan Solusinya
Begini Cara Cek Bantuan BSU 2025 yang Paling Gampang dan Cepat
Komisaris Utama PT PAL Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp 105 Miliar
Cara Cek Penerima PIP 2025 untuk Siswa SD dengan Mudah
Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka? Berikut Informasi Terbarunya dan Apa Saja yang Harus Dipersiapkan
Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Berita Terkait

Thursday, 24 July 2025 - 14:15 WIB

Kenapa Cek PIP Data Tidak Ditemukan 2025? Ini Penyebab dan Solusinya

Thursday, 24 July 2025 - 12:32 WIB

Begini Cara Cek Bantuan BSU 2025 yang Paling Gampang dan Cepat

Wednesday, 23 July 2025 - 16:22 WIB

Komisaris Utama PT PAL Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp 105 Miliar

Monday, 21 July 2025 - 17:00 WIB

Cara Cek Penerima PIP 2025 untuk Siswa SD dengan Mudah

Monday, 21 July 2025 - 14:31 WIB

Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka? Berikut Informasi Terbarunya dan Apa Saja yang Harus Dipersiapkan

Berita Terbaru

Cara Screen Record di Laptop Tanpa Ribet

Teknologi

Cara Screen Record di Laptop Tanpa Ribet, Bikin Konten Anti-Gagal!

Thursday, 24 Jul 2025 - 13:57 WIB

Cara Cek Bantuan BSU 2025 yang Paling Gampang dan Cepat

Berita

Begini Cara Cek Bantuan BSU 2025 yang Paling Gampang dan Cepat

Thursday, 24 Jul 2025 - 12:32 WIB