Ditegur Buang Rokok di SPBU! Malah dikeroyok

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Viral! Sebuah vidio yang menunjukkan insiden pengeroyokan di sebuah SPBU di Sidoarjo . Insiden ini terjadi pada kamis (8/8/2024) pagi hari sekitar pukul 4 pagi. Insiden tersebut dimulai ketika sejumlah penumpang dari mobil Gran Max menyerang seorang pengendara motor yang menegur mereka karena membuang rokok yang masih menyala di area SPBU.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman CCTV berdurasi 28 detik yang beredar di media sosial, terlihat salah satu penumpang Gran Max yang mengenakan kaus biru dan celana pendek turun dari mobil, ia mengajak cekcok pengendara motor yang telah menegurnya.

 

Kemudian penumpang tersebut mulai memukul Pengendara motor, saat itu pengendara motor sempat membalas, namun penumpang grand max lainnya malah ikut mengeroyok pengendara motor, saat berusaha menghindar pengedara motor malah terjatuh dan terus di keroyok.diketahui sata kejadian ada beberapa pengendara motor lain yang sedang antre untuk mengisi bahan bakar.

Baca Juga :  Seorang Pelaku Pencurian Motor di Jakarta Utara Berhasil Diringkus Polisi

 

Melihat hal itu petugas SPBU berusaha melerai, tetapi penumpang Gran Max justru semakin agresif dan menendang pengendara motor tersebut.

 

 

Rudy, pengawas SPBU, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika mobil Gran Max dengan nomor polisi W 1523 ON yang membawa enam orang, termasuk sopir, masuk ke SPBU. Salah satu penumpang merokok dan ditegur oleh petugas.

 

 

Oleh petugas SPBU orang yang merokok itu ditegur agar mematikan rokoknya, namun oleh orang itu puntung rokok malah dibuang di areal terlarang, dan mengenai salah seorang yang sedang antre BBM,” kata Rudy dikutip dari detik jatim.

 

Setelah ditegur, akhirnya penumpang tersebut membuang rokoknya, namun penumpang tersebut justru membuangnya di area terlarang. Melihat hal ini, pengendara motor menegur sopir mobil Gran Max. Namun, yang ditegur malah turun dan bersama penumpang lainnya menyerang pengendara motor tersebut.

Baca Juga :  Festival Cahaya di Denpasar Bali, Destinasi Liburan Akhir Tahun 2024

 

 

“Bukannya meminta maaf karena perbuatannya salah, justru penumpang mobil Gran Max menghajar dan menendang korban,” kata Rudy dikutip dari detik jatim.

 

 

Rudi juga mengatakan bahwa saat kejadian ia tidak berada di lokasi, ia mendengar cerita ini dari rekan nya yang bertugas shift waktu itu.

 

 

Diketahu pengendara motor mengalami beberapa luka berat akibat pengeroyokan. Setelah kejadian, penumpang mobil Gran Max tersebut pergi meninggalkan lokasi.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Indikator Kinerja? Mari Kita Bahas!
Apa yang Dimaksud dengan Rencana Aksi dalam Penyusunan SKP? Simak Penjelasannya!
12 Contoh Kegiatan MPLS 2025 yang Menyenangkan untuk Siswa SD
Apa Itu Jalur SPMB Bersama Poltekkes? Berikut ini Penjelasannya!
32 Contoh Teka-Teki MPLS Snack: Bikin Momen Orientasi Lebih Seru dan Penuh Gelak Tawa!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Monday, 7 July 2025 - 14:31 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Rencana Aksi dalam Penyusunan SKP? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 July 2025 - 14:14 WIB

12 Contoh Kegiatan MPLS 2025 yang Menyenangkan untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB