Perempuan di Pasuruan Nekat Tusuk Kekasihnya Usai Berhubungan Badan

- Redaksi

Tuesday, 13 August 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan di Pasuruan Nekat Tusuk Kekasihnya (Dok. Ist)

Perempuan di Pasuruan Nekat Tusuk Kekasihnya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang perempuan muda berinisial CRD (20), warga Desa Glagahsari, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap setelah menusuk kekasihnya, SH (44), yang merupakan warga Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo.

Kejadian ini terjadi di sebuah vila di Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, setelah keduanya berhubungan intim.

Baca Juga: Desakan PBB untuk Mengakhiri Kekerasan dan Pembunuhan Warga Palestina di Tepi Barat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, pasangan ini saling mengenal sejak Desember 2023 dan sering menghabiskan waktu bersama.

“Mereka kenal sekitar bulan Desember 2023, menjalin asmara dan sering jalan bersama,” kata Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, Selasa (13/8)

Baca Juga :  Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Polda Jabar ke Menko Polhukam Terkait Ketidakhadiran dalam Sidang Praperadilan

Pada Senin, 12 Agustus, pukul 19.00 WIB, SH menjemput CRD untuk jalan-jalan ke Malang, kemudian melanjutkan perjalanan ke Pandaan.

Saat berada di Pandaan, CRD berhenti di sebuah toko dengan alasan ingin membeli barang.

“Di Pandaan, mampir ke toko. Pelaku bilang mau beli barang, ternyata beli pisau. Korban tidak tahu kalau pelaku beli pisau,” terang Nidhom.

Tanpa sepengetahuan SH, CRD membeli pisau. Setelah itu, keduanya menuju Vila Maspi di Kelurahan Pecalukan, Prigen. Di vila tersebut, mereka berhubungan badan.

Setelah berhubungan, CRD memijat SH yang sedang telungkup. Saat memijat, CRD mengambil pisau dari tasnya dan menusukkannya ke kepala dan leher SH sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Seskab Teddy: Pancasila Harus Jadi Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman

SH berhasil melawan dan merebut pisau tersebut, menyebabkan luka pada tangan CRD.

“Setelah berhubungan badan, korban dipijat pelaku. Saat dipijat dalam posisi telungkup pelaku ambil pisau di tas dan ditusukkan ke korban, di kepala dan leher, empat kali,” terang Nidhom

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Sukabumi Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pembunuhan

SH yang selamat dari insiden ini dirawat di RS Medika Pandaan. Sementara itu, CRD sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Prigen sebelum akhirnya diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB