Perempuan di Pasuruan Nekat Tusuk Kekasihnya Usai Berhubungan Badan

- Redaksi

Tuesday, 13 August 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan di Pasuruan Nekat Tusuk Kekasihnya (Dok. Ist)

Perempuan di Pasuruan Nekat Tusuk Kekasihnya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang perempuan muda berinisial CRD (20), warga Desa Glagahsari, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap setelah menusuk kekasihnya, SH (44), yang merupakan warga Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo.

Kejadian ini terjadi di sebuah vila di Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, setelah keduanya berhubungan intim.

Baca Juga: Desakan PBB untuk Mengakhiri Kekerasan dan Pembunuhan Warga Palestina di Tepi Barat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, pasangan ini saling mengenal sejak Desember 2023 dan sering menghabiskan waktu bersama.

“Mereka kenal sekitar bulan Desember 2023, menjalin asmara dan sering jalan bersama,” kata Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, Selasa (13/8)

Baca Juga :  Isu Kontaminasi Pestisida pada Anggur Shine Muscat: Respons Kementerian Kesehatan

Pada Senin, 12 Agustus, pukul 19.00 WIB, SH menjemput CRD untuk jalan-jalan ke Malang, kemudian melanjutkan perjalanan ke Pandaan.

Saat berada di Pandaan, CRD berhenti di sebuah toko dengan alasan ingin membeli barang.

“Di Pandaan, mampir ke toko. Pelaku bilang mau beli barang, ternyata beli pisau. Korban tidak tahu kalau pelaku beli pisau,” terang Nidhom.

Tanpa sepengetahuan SH, CRD membeli pisau. Setelah itu, keduanya menuju Vila Maspi di Kelurahan Pecalukan, Prigen. Di vila tersebut, mereka berhubungan badan.

Setelah berhubungan, CRD memijat SH yang sedang telungkup. Saat memijat, CRD mengambil pisau dari tasnya dan menusukkannya ke kepala dan leher SH sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Imbas Tak Ada Guru, Babinsa jadi Tenaga Pendidik di Nias

SH berhasil melawan dan merebut pisau tersebut, menyebabkan luka pada tangan CRD.

“Setelah berhubungan badan, korban dipijat pelaku. Saat dipijat dalam posisi telungkup pelaku ambil pisau di tas dan ditusukkan ke korban, di kepala dan leher, empat kali,” terang Nidhom

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Sukabumi Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pembunuhan

SH yang selamat dari insiden ini dirawat di RS Medika Pandaan. Sementara itu, CRD sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Prigen sebelum akhirnya diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru