Kekerasan Kembali Terjadi di NTT, APPek Desak Tindakan terhadap Pelaku

- Redaksi

Wednesday, 14 August 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi KDRT
(Dok. Ist)

ilustrasi KDRT (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Masyarakat Nusa Tenggara Timur kembali dikejutkan dengan kasus kekerasan yang menimpa seorang perempuan di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Josefina Maria Mey, seorang ibu rumah tangga, meninggal dunia pada Senin, 12 Agustus 2024, setelah mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Albert Solo, yang merupakan seorang anggota Satpol PP NTT.

Kejadian tragis ini memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat, khususnya di NTT, mengingat pelaku kekerasan tersebut adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya berperan sebagai pelindung, baik di lingkup masyarakat maupun keluarganya sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (Bengkel APPeK) NTT, sebuah organisasi masyarakat sipil yang aktif dalam isu perlindungan perempuan dan anak, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan ini.

Baca Juga :  Kasus Bullying di SMAN 4 Kota Pasuruan: Siswa Masuk RSJ Setelah Dihina dan Dianiaya Teman-temannya

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Pj. Gubernur NTT, Bapak Ayodhia Kalake, dan Kapolda NTT, Irjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, Bengkel APPeK NTT mendesak pemerintah dan kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.

Dalam surat tersebut, Bengkel APPeK NTT mengajukan enam tuntutan, di antaranya:

1. Langkah Tegas Pemerintah Provinsi: Pemerintah diminta segera mengambil tindakan sesuai aturan terhadap oknum ASN Satpol PP yang terlibat dalam kekerasan ini.

2. Jaminan Hidup dan Pendidikan: Pemerintah Provinsi NTT diminta untuk menjamin keberlangsungan hidup dan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan oleh almarhumah Josefina Maria Mey.

3. Pendampingan Psikologis: Pemerintah diharapkan menyediakan pendampingan psikologis kepada anak-anak korban untuk membantu mereka pulih dari trauma.

Baca Juga :  Netizen Memburu Linknya! Video Dea Store Meulaboh Jadi Trending, Ini Kronologinya

4.Pengusutan Kasus oleh Kepolisian: Bengkel APPeK NTT meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku.

5. Transparansi Informasi: Kasus ini diharapkan dapat diungkap secara terang benderang oleh kepolisian dan diumumkan kepada publik.

6. Dukungan Bagi Pihak yang Terlibat: Dukungan diharapkan diberikan kepada semua pihak yang membantu dalam proses pengungkapan kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Bengkel APPeK NTT berharap agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan mendesak tindakan nyata dari pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa mendatang.

Baca Juga :  Bob Bryar, Mantan Drummer My Chemical Romance, Meninggal Dunia

 

[Yustus Tefi_ NTT]

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru