Kelas Pindah ke Senayan, BEM Kema Unpad Tuntut Hal Ini!

- Redaksi

Thursday, 22 August 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Kema Unpad pindah kelas ke Senayan
(Dok. Ist)

BEM Kema Unpad pindah kelas ke Senayan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung akan bergerak menuju Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Berdasarkan unggahan foto di akun Twitter BEM Unpad, terdapat ajakan untuk aksi dengan tajuk “Kema Unpad Padjadjaran Melawan, Kelas Pindah ke Senayan.”

Aksi ini direncanakan berlangsung pada Kamis, 22 Agustus 2024, dan akan dilaksanakan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Halo, Kema Unpad! Mari bersama-sama satukan langkah untuk berjuang demi keselamatan demokrasi dengan turut serta dalam aksi penyuaraan aspirasi!” demikian dikutip dari Twitter BEM Kema Unpad, Kamis (22/8/2024).

Para mahasiswa dijadwalkan berkumpul di Gedung TVRI, Jakarta, dengan dress code berupa pakaian putih dan jaket almamater Unpad.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Mengakses Sistem Coretax DJP Kemenkeu 2025

Aksi ini bertujuan menyuarakan protes terhadap dugaan pembangkangan konstitusi oleh Presiden Jokowi dan partai koalisi terkait pelaksanaan Pilkada 2024.

Berikut ini tuntutan BEM Kema Unpad terhadap presiden dan sejumlah petinggi negeri:

1. Mengutuk dengan keras segala upaya merusak demokrasi dan pembangkangan terhadap konstitusi

2. Menuntut Jokowi dan antek-anteknya segera mengundurkan diri dari bangku kekuasaan

3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk:

a. Tidak menyusun UU secara serampangan yang tidak berdasar kepada kepentingan publik dan mengabaikan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum

b. Menghentikan seluruh pembahasan tentang RUU Pilkada yang telat cacat secara formil dan bertentangan dengan putusan mahkamah konstitusi

Baca Juga :  Temuan Sayur Basi dalam Menu Makan Bergizi Gratis, BPOM Ungkap Hal Ini

c. Segera membahas dan mengesahkan RUU yang lebih prioritas untuk disahkan di antaranya RUU PPRT, RUU Masyarakat adat, RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

d. Menuntut KPU mendiskualifikasi calon independen Dharma Pongrekun karena telah terbukti mencatut data warga Jakarta demi maju di pilkada

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terbaru

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Pendidikan

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Monday, 2 Feb 2026 - 12:00 WIB

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Olahraga

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Monday, 2 Feb 2026 - 10:18 WIB