Bus Mira Jatuh ke Parit Akibat Hindari Pemotor: Begini Tanggapan Jusri Pulubuhu

- Redaksi

Sunday, 25 August 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan tragis kembali terjadi antara Bus Mira bernomor polisi S 7818 US di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Sabtu (24/08/2024). Bus jurusan Yogyakarta-Surabaya tersebut masuk ke dalam parit sedalam empat meter setelah menabrak pohon. Insiden ini terjadi setelah bus menghindari sepeda motor yang tiba-tiba belok kanan.

Kecelakaan ini terjadi di Dusun Sukosari, Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar. Hasilnya, sembilan penumpang mengalami luka ringan, sedangkan satu orang meninggal.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari Kompas.com, Jusri Pulubuhu, Direktur Pelatihan Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menilai bahwa tikungan tidak boleh dilakukan secara tiba-tiba.

Menurutnya, pengendara wajib menghidupkan lampu sein minimal 30 meter sebelum titik belok. Lampu sein bertujuan untuk mengkomunikasikan rencana pergerakan kita kepada pengemudi lain agar mereka bisa melakukan waktu persepsi atau analisa dalam bereaksi.

Baca Juga :  Shin Tae-yong Jadi Wakil Ketua Umum KFA, Fokus Perkuat Kerja Sama Internasional

Langkah penting lainnya adalah memeriksa spion. Hal ini untuk memastikan situasi berbelok sudah aman, terutama bagi pengendara motor. Pengendara motor cenderung tidak dapat melihat sesuatu yang berjarak satu meter di belakangnya. Oleh karena itu, diharuskan untuk melakukan blind spot check atau menoleh sedikit ke belakang.

Jusri juga mengingatkan bahwa bagi pengemudi mobil dan pengendara motor yang ingin berbelok jangan lupa untuk menyesuaikan jalur.

“Kalau ingin belok kanan, maka langsung mengambil lajur kanan. Begitupun sebaliknya,” kata Jusri.

Insiden ini menunjukkan pentingnya memahami aturan lalu lintas dan mengikuti prosedur yang benar untuk mencegah kecelakaan di jalan raya. Semua pengguna jalan harus memahami bahwa ada aturan yang harus diterapkan ketika hendak berbelok untuk menjaga keselamatan bersama.

Baca Juga :  Eko, Pria Lumajang yang Berhasil Budidaya Anggrek hingga Untung 15 Juta

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB