Ojol Mogok Kerja di Jabodetabek

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Krisis Ojek Online, kemarin sekitar 2.500 ojek online (ojol) dan kurir di wilayah Jabodetabek, Jakarta mengadakan aksi demonstrasi pada, 29 Agustus, sekitar pukul 12.00 WIB, di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

 

Selain melakukan demonstrasi, para ojol dan kurir juga dikabarkan tidak akan menerima orderan penumpang hari ini atau mogok kerja. Lantas para pengguna jasa disarankan untuk mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengonfirmasi kebenaran berita tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejumlah ojol yang terlibat dalam aksi tersebut berencana untuk tidak mengaktifkan layanan mereka.

Baca Juga :  Rara, Putri Cak Imin, Ikut Demo Tolak RUU?

 

“Mungkin untuk sebagian rekan-rekan kita akan seperti itu, khususnya yang sedang melaksanakan aksi hari ini tidak mengambil atau mengaktifkan,” katanya, dikutip dari detik.com

 

Aksi menolak mengambil orderan penumpang/ mogok kerja ini, diperkirakan hanya akan berlangsung hari ini.

 

 

Karena mengingat telag muncul imbauan dari pihak aplikasi yang meminta ojol untuk tidak melakukan demonstrasi, melihat hal ini Igun berpendapat bahwa hal itu dilakukan untuk melindungi bisnis mereka. Namun, ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi seluruh anggota.

 

“Normatif ya agar kegiatan bisnis mereka tidak terganggu. Artinya apa yang dilakukan rekan-rekan aksi mungkin dari perusahaan aplikasi akan mengganggu baik itu pelanggan maupun cash flow bisnis mereka, ekosistem bisnis mereka,” tukas Igun.

Baca Juga :  Aksi Ojol 20 Mei: Pemerintah Siap Dengarkan dan Lindungi

 

Tuntutan utama dalam aksi hari ini berkaitan dengan tarif layanan pengantaran barang dan makanan yang belum diatur oleh pemerintah. Igun menyatakan bahwa kewenangan tersebut seharusnya berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia juga menyoroti adanya persaingan harga yang tidak sehat di lapangan akibat kurangnya regulasi dari pemerintah, menyebabkan banyak ojol mengundurkan diri.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
4 Cara Restart iPhone dengan Mudah Tanpa Harus ke Service Center
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Monday, 22 December 2025 - 10:21 WIB

4 Cara Restart iPhone dengan Mudah Tanpa Harus ke Service Center

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 December 2025 - 15:46 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Berita Terbaru

Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik

Lifestyle

50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya

Monday, 22 Dec 2025 - 10:09 WIB