Ojol Mogok Kerja di Jabodetabek

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Krisis Ojek Online, kemarin sekitar 2.500 ojek online (ojol) dan kurir di wilayah Jabodetabek, Jakarta mengadakan aksi demonstrasi pada, 29 Agustus, sekitar pukul 12.00 WIB, di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

 

Selain melakukan demonstrasi, para ojol dan kurir juga dikabarkan tidak akan menerima orderan penumpang hari ini atau mogok kerja. Lantas para pengguna jasa disarankan untuk mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengonfirmasi kebenaran berita tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejumlah ojol yang terlibat dalam aksi tersebut berencana untuk tidak mengaktifkan layanan mereka.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang

 

“Mungkin untuk sebagian rekan-rekan kita akan seperti itu, khususnya yang sedang melaksanakan aksi hari ini tidak mengambil atau mengaktifkan,” katanya, dikutip dari detik.com

 

Aksi menolak mengambil orderan penumpang/ mogok kerja ini, diperkirakan hanya akan berlangsung hari ini.

 

 

Karena mengingat telag muncul imbauan dari pihak aplikasi yang meminta ojol untuk tidak melakukan demonstrasi, melihat hal ini Igun berpendapat bahwa hal itu dilakukan untuk melindungi bisnis mereka. Namun, ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi seluruh anggota.

 

“Normatif ya agar kegiatan bisnis mereka tidak terganggu. Artinya apa yang dilakukan rekan-rekan aksi mungkin dari perusahaan aplikasi akan mengganggu baik itu pelanggan maupun cash flow bisnis mereka, ekosistem bisnis mereka,” tukas Igun.

Baca Juga :  Kesuksesan Anthoni Salim: Dari Indomaret hingga Indofood

 

Tuntutan utama dalam aksi hari ini berkaitan dengan tarif layanan pengantaran barang dan makanan yang belum diatur oleh pemerintah. Igun menyatakan bahwa kewenangan tersebut seharusnya berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia juga menyoroti adanya persaingan harga yang tidak sehat di lapangan akibat kurangnya regulasi dari pemerintah, menyebabkan banyak ojol mengundurkan diri.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
5 Kelebihan POCO F8 Ultra: Sang Monster “True Flagship” dengan Inovasi Audio Bose
5 Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Cara Cek KIS Aktif atau Tidak: Begini Panduan Lengkapnya!
Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G: Performa Gahar dengan Fitur AI Flagship
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online: Praktis dan Tanpa Antre

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Sunday, 8 February 2026 - 14:28 WIB

5 Kelebihan POCO F8 Ultra: Sang Monster “True Flagship” dengan Inovasi Audio Bose

Saturday, 7 February 2026 - 14:14 WIB

5 Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Berita Terbaru

Suhu 37 Apakah Normal

Kesehatan

Suhu 37 Apakah Normal? Kenali Batas Suhu Tubuh Sehat Anda

Sunday, 8 Feb 2026 - 17:29 WIB