Apakah Sperma Najis? Ternyata Ini Pandangan Islam, Kaum Adam Wajib Tahu!

- Redaksi

Saturday, 7 September 2024 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan ulama tentang apakah sperma najis (Dok. Ist)

Penjelasan ulama tentang apakah sperma najis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Dalam ajaran Islam, banyak aspek kehidupan yang diatur, termasuk soal kebersihan dan kesucian.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul, terutama di kalangan kaum adam, adalah terkait status sperma: apakah sperma najis?.

Baca Juga: Pentingnya Pola Asuh dalam Membangun Karakter Anak dalam Islam

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam artikel ini, kita akan membahas topik ini secara mendalam dari sudut pandang agama Islam, menjelaskan konsep yang terkait, serta merujuk pada beberapa sumber kredibel.

 Pengertian Sperma dan Relevansinya dengan Konsep Najis

Sperma adalah cairan reproduksi pria yang mengandung sel-sel sperma, yang berfungsi dalam proses pembuahan.

Dalam diskusi mengenai najis, sperma sering kali menjadi bahan pertanyaan, terutama dalam kaitannya dengan syariat Islam.

Baca Juga :  JELASKAN Peranan Agama Islam Dalam Menjamin Kerukunan Dalam Masyarakat Yang Plural

Secara terminologi, najis dalam bahasa Arab mengacu pada segala sesuatu yang dianggap tidak suci dan harus dijauhi dalam konteks ibadah.

Hal ini mencakup benda-benda yang jika terkena seseorang, maka orang tersebut harus melakukan pembersihan sebelum melakukan ibadah seperti shalat.

Di sini, penting untuk memahami, apakah sperma tergolong najis atau tidak dalam syariat Islam?

 Pendapat Ulama Terkait Apakah Sperma Najis

Menurut pandangan mayoritas ulama, sperma tidak dianggap sebagai najis. Imam Syafi’i, salah satu pendiri mazhab besar dalam Islam, berpendapat bahwa sperma adalah sesuatu yang suci.

Hal ini didasarkan pada beberapa riwayat dari para sahabat Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa sperma tidak perlu dicuci jika mengotori pakaian.

Baca Juga :  SUSU Basi MPLS 2025 Adalah? Ternyata Minuman Ini Jawaban Teka-Teki MPLS Susu Basi

Sebagai contoh, Aisyah RA pernah menyatakan bahwa ia membersihkan noda sperma dari pakaian Nabi Muhammad SAW hanya dengan menggosoknya, tanpa mencuci secara menyeluruh.

Pandangan ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW membersihkan noda sperma dari pakaian dengan menggosoknya ketika sudah kering.

Sari sini, para ulama menyimpulkan bahwa jika sperma dianggap najis, maka Nabi Muhammad SAW tentu akan memerintahkan untuk mencucinya, bukan sekadar menggosoknya.

Namun, penting untuk dicatat bahwa ada juga mazhab yang menganggap sperma sebagai najis, meskipun pandangan ini lebih jarang diikuti.

Baca Juga: Peran Utama Keluarga dalam Pendidikan Anak Secara Islami: Fondasi yang Tak Tergantikan

Baca Juga :  Peran Orang Tua dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Anak

Misalnya, dalam mazhab Maliki, sperma dianggap sebagai najis yang harus dibersihkan sepenuhnya dari tubuh atau pakaian sebelum melakukan ibadah. Meski demikian, mayoritas ulama tetap menyatakan bahwa sperma itu suci.

Berita Terkait

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Cara Daftar Ulang Mandiri UB, Berikut Ini Alur-Alurnya yang Bisa Kamu Ikuti!
Sebutkan Maksimal Tiga Materi Pembelajaran yang Masih Bapak/Ibu Butuhkan, Tetapi Belum Tersedia di Rumah Pendidikan atau Ruang Murid?
Cara Lapor Diri SPMB Jakarta 2026: Panduan Lengkap untuk Calon Siswa
Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Apa itu SKL? Kenalan sama Dokumen Sakti Pengganti Ijazah Sementara
Tips Mudah! Begini Cara Melihat Hasil Seleksi SPMB 2026 dengan Cepat dan Akurat
SPMB SD Jakarta 2026 Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Jalur Pendaftarannya!

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Friday, 19 June 2026 - 11:45 WIB

Cara Daftar Ulang Mandiri UB, Berikut Ini Alur-Alurnya yang Bisa Kamu Ikuti!

Friday, 19 June 2026 - 10:07 WIB

Sebutkan Maksimal Tiga Materi Pembelajaran yang Masih Bapak/Ibu Butuhkan, Tetapi Belum Tersedia di Rumah Pendidikan atau Ruang Murid?

Thursday, 18 June 2026 - 18:43 WIB

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Tuesday, 16 June 2026 - 10:02 WIB

Apa itu SKL? Kenalan sama Dokumen Sakti Pengganti Ijazah Sementara

Berita Terbaru