Peran Tukang Soto dalam Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan pria terbungkus sarung
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam sebuah kasus di Tangerang Selatan, polisi berhasil mengungkap keterlibatan seorang pedagang soto bernama NA (26), yang memprovokasi FA (23) untuk membunuh pamannya sendiri, yaitu AH (31). 

NA bahkan mengacungkan jempol sebagai tanda dukungannya setelah mengetahui pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka FA, yang merupakan keponakan korban dan juga seorang pelaku pembunuhan, membunuh pamannya yang merupakan pemilik sebuah warung kelontong. 

Baca Juga:

Manusia Sliver Pelaku Pembunuhan Pengamen Berhasil ditangkap Polisi

Kemudian, ia membungkus jasad korban menggunakan kain sarung dan membuangnya di sebuah perumahan yang berada di Pamulang, Tangsel.

Baca Juga :  Peluang Muhammadiyah dan NU Kelola Tambang Eks PKP2B di Indonesia

“Setelah korban meninggal dunia kemudian ditutup dengan kasur lantai, kemudian FA menemui pelaku N yang sedang berada di toko roti donat, yang lokasinya seberang warung rokok (tempat kejadian perkara),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2024).

“(FA) memberitahu (ke NA) bahwa ‘sudah dikerjakan’. Kemudian N merespons dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada FA,” sambung Titus.

Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Jasad Pria Terbungkus Sarung Terungkap

Menurut keterangan dari Kapolresta Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, tersangka FA kemudian membawa jenazah korban ke dalam kamar mandi. 

Di sana, ia berupaya menghilangkan jejak kejahatan dengan membersihkan golok dan darah korban di lokasi kejadian. Sementara itu, NA membantu untuk menjaga warung milik korban dan melayani pembeli yang datang.

Baca Juga :  Heboh Dana Bos SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejari Angkat Bicara

Kedua tersangka saat ini telah ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. 

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dari perbuatan kejahatan ini.

“Perbuatan FA tersebut diketahui oleh N, sehingga N mengamati seputaran lokasi kejadian, dengan maksud jika ada pembeli yang datang ke lokasi kejadian, N memberitahu bahwa penjaga toko sedang keluar,” ungkap Titus.

“Selanjutnya N mendatangi warung rokok tersebut dengan tujuan untuk membantu FA yang sedang membersihkan warung rokok. Setelah selesai membersihkan TKP, FA meminta tolong kepada N untuk membeli kebutuhan warung,” lanjut dia.

Berita Terkait

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih
Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga
Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen
Peran Anak Muda Hindu dalam Mendukung Program Pemerintah
Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen
Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 13:01 WIB

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi

Wednesday, 18 June 2025 - 12:53 WIB

ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Wednesday, 18 June 2025 - 12:47 WIB

Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga

Wednesday, 18 June 2025 - 12:43 WIB

Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen

Wednesday, 18 June 2025 - 10:17 WIB

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Berita Terbaru

Olahraga

Pemanah Muda Indonesia Berjaya di Ajang Internasional

Wednesday, 18 Jun 2025 - 12:58 WIB