PLN Gelar Mudik Gratis, Ini Dia Persyaratannya!

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi mudik lebaran (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – PLN bersama Kementerian BUMN membuka program Mudik Asyik Bersama BUMN untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 16-18 Maret 2024. Program ini membuka lebih dari 10 ribu kuota mudik di seluruh Indonesia dengan moda transportasi bus, kapal laut, dan kereta api yang aman dan nyaman. 

“Alhamdulillah, PLN menyediakan lebih dari 10 ribu kuota mudik yang tersebar di seluruh Indonesia. Program ini merupakan agenda rutin tahunan yang diadakan perseroan bersama-sama dengan Kementerian BUMN,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis, Minggu (17/3/2024).

Baca Juga :  Pilgub Jateng 2024: Duel Sengit di Kandang Banteng dengan Dukungan Tokoh Besar

“Dalam program ini kami sediakan moda transportasi bus, kapal laut dan kereta api yang aman serta nyaman untuk seluruh peserta. Hal ini harapannya tidak saja mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan, tapi juga polusi,” tutur Darmawan

Pendaftaran ulang dan konfirmasi akan dilakukan pada 25 Maret hingga 4 April 2024. Keberangkatan dari Jakarta akan dilakukan serempak pada tanggal 5 April 2024. 

“Khusus keberangkatan mudik bersama dari Jakarta akan dilakukan serempak pada 5 April 2024, untuk armada kereta api akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen, sementara untuk armada bus akan diberangkatkan dari dua lokasi yaitu kantor PLN Pusat dan Lapangan Monas,” jelas Darmawan

PLN membuka 6.500 kuota keberangkatan dari Jakarta dan masing-masing 1.000 kuota dari Bandung, Medan, Makassar, serta Balikpapan. 

Baca Juga :  Pasar Kangen Jogja, Ini Sejarah dan Keunikannya!

Peserta wajib download aplikasi PLN Mobile dan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Demi menjaga komitmen peserta, setiap peserta harus mentransfer uang jaminan sebesar Rp 100.000 per orang dan akan dikembalikan dalam bentuk voucher listrik senilai Rp 100.000 per orang. 

Jika kuota terpenuhi, maka pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu sebelum waktu yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru