Pasutri Baru Wajib Tau, Ini Hukum Menunda Mandi Wajib Menurut Islam hingga Pandangan Ulama

- Redaksi

Sunday, 8 September 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hukum menunda mandi wajib menurut islam
(Dok. Ist)

Hukum menunda mandi wajib menurut islam (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id -Hukum menunda mandi wajib menurut yang Islam harus diperhatikan semua orang baik laki-laki ataupun perempuan.

Bagaimana Hukum Menunda Mandi Wajib Menurut Islam?

Menunda mandi wajib pada dasarnya diperbolehkan selama tidak menghalangi pelaksanaan kewajiban lainnya, seperti sholat lima waktu.

Dalam Islam, kebersihan adalah bagian dari iman, dan mandi wajib adalah salah satu bentuk kebersihan yang harus dilakukan oleh seorang Muslim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Perbedaan Manusia dalam Perspektif Islam: Hikmah di Balik Perselisihan dan Pentingnya Rekonsilias

Apabila seseorang dalam keadaan yang mengharuskan mandi wajib, ia tetap dilarang untuk sholat, membaca Al-Quran, atau melakukan hal-hal yang membutuhkan kesucian hingga ia melaksanakan mandi tersebut.

Baca Juga :  Verrell-Dedi: Kontras Pendidikan, Program Barak Siswa Nakal Dipertanyakan

Baca Juga: Pentingnya Hijab dan Larangan Berinteraksi Bebas dengan Non-Mahram dalam Islam

Jika penundaan mandi wajib membuat seseorang melewatkan waktu sholat atau tidak bisa segera melaksanakan ibadah lainnya yang mengharuskan kesucian, maka hal tersebut menjadi tidak diperbolehkan dan berdosa.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak menunda-nunda mandi wajib kecuali dalam keadaan darurat.

Baca Juga: Wajibkah Wudhu Sebelum Masuk Masjid? Simak Pembahasannya!

Pandangan Ulama Mengenai Hukum Menunda Mandi Wajib

Para ulama sepakat bahwa menunda mandi wajib diperbolehkan dalam batas waktu tertentu, terutama jika seseorang tidak kehilangan kewajiban ibadah.

Namun, ada perbedaan pendapat mengenai berapa lama penundaan tersebut diperbolehkan.

Beberapa ulama menyarankan agar mandi wajib dilakukan secepat mungkin untuk menjaga kesucian dan kebersihan diri.

Baca Juga :  Seriosa Adalah Jenis Musik Klasik: Mengenal Karakteristik dan Tekniknya

Menunda mandi wajib diperbolehkan selama tidak mengganggu pelaksanaan ibadah yang mengharuskan kesucian, seperti sholat.

Baca Juga: Hutang Bisa Dipindahkan? Kenali Apa Itu Hiwalah!

Akan tetapi, sebaiknya mandi wajib dilakukan segera setelah ada keharusan untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri sesuai ajaran Islam.

Berita Terkait

Allahumma Ballighna Ramadhan Artinya Apa? Simak Makna dan Keutamaannya
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?
Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya
Jelaskan Dampak Letak Garis Lintang Indonesia Terhadap Kondisi Fisik dan Sosial di Wilayahnya? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Sebutan untuk Suit di Negara Jepang? Mengenal Jan-Ken-Pon Lebih Jauh
Apa yang dimaksud dengan Menyesuaikan Pendidikan Sesuai Kodrat Alam? Simak Pembahasannya!
Apa yang Dimaksud dengan MBG Lansia? Mengenal Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Saturday, 7 February 2026 - 14:03 WIB

Allahumma Ballighna Ramadhan Artinya Apa? Simak Makna dan Keutamaannya

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Friday, 6 February 2026 - 15:03 WIB

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

Friday, 6 February 2026 - 11:01 WIB

Jelaskan Dampak Letak Garis Lintang Indonesia Terhadap Kondisi Fisik dan Sosial di Wilayahnya? Berikut ini Penjelasannya!

Thursday, 5 February 2026 - 11:00 WIB

Apa Sebutan untuk Suit di Negara Jepang? Mengenal Jan-Ken-Pon Lebih Jauh

Berita Terbaru

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega

Teknologi

5 Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman

Saturday, 7 Feb 2026 - 14:14 WIB

Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

Friday, 6 Feb 2026 - 15:03 WIB