Usut Masalah Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Dinonaktifkan

- Redaksi

Sunday, 13 October 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda Rudy Soik
(Dok. Ist)

Ipda Rudy Soik (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ipda Rudy Soik menyebut bahwa dirinya dinonaktifkan usai berupaya mengusut masalah BBM yang terjadi di NTT.

“Masa saya hanya pasang garis polisi terkait mafia minyak menggunakan barcode nelayan kok saya disidang PTDH. Saya juga kaget dengan putusan ini, tapi tidak apa-apa, sebagai warga negara yang taat terhadap aturan, maka saya ikuti prosesnya. Artinya putusan itu belum bersifat final. PTDH itu juga adalah hal yang bagi saya sangat menjijikkan,” ujar Rudy saat dihubungi detikBali, Minggu (13/10/2024).

Rudy mengaku mengalami tekanan selama proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda NTT. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena intimidasi tersebut, ia memilih untuk tidak hadir dalam sidang putusan pada Jumat (11/10/2024), setelah sebelumnya mengikuti sidang pada Rabu (9/10/2024).

Baca Juga :  Viral, Ini Dia Sosok Dukun Santet Ria Puspita yang Ditantang Ferry Irawandi

Menurut Rudy, sidang tersebut hanya fokus pada masalah pemasangan garis polisi yang dianggap melanggar prosedur, sementara pimpinan sidang tidak mempertimbangkan keseluruhan konteks penyelidikan terkait mafia BBM bersubsidi.

Garis polisi itu dipasang Rudy bersama beberapa anggota polisi di rumah Algazali Munandar dan Ahmad Ansar di Kota Kupang, yang diduga menimbun BBM bersubsidi di tengah kelangkaan.

Ahmad diketahui adalah residivis dalam kasus serupa. Selama sidang, Rudy bertanya kepada Ahmad tentang kepemilikan BBM ilegal yang disimpan, dan Ahmad mengaku bahwa BBM tersebut diserahkan kepada Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTT.

Rudy juga mempertanyakan Algazali, yang mengaku telah memberikan uang belasan juta kepada seorang anggota polisi di Polda NTT terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Bobby Kartanegara Kucing Kesayangan Prabowo Curi Perhatian Warganet, Ini Asal-usulnya

Namun, Rudy merasa bahwa komisi sidang mengabaikan hal itu dan menganggapnya tidak relevan untuk dibahas lebih lanjut.

Ariasandy menjelaskan bahwa putusan PTDH terhadap Rudy Soik berlandaskan hasil sidang KKEP yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), dimulai pukul 10.00 Wita hingga 17.00 Wita di Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT.

Rudy dituduh melanggar sejumlah pasal dari Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kapolri terkait kode etik profesi Polri.

Sidang dilanjutkan pada Jumat (11/10/2024) dengan pembacaan tuntutan dan pembelaan dari penasihat hukum terduga pelanggar.

Sidang diakhiri dengan keputusan KKEP Polri Nomor: PUT/38/X/2024 pada 11 Oktober 2024, yang menjatuhkan sanksi administrasi berupa PTDH dari kepolisian.

Berita Terkait

Pukau Juri dan Penonton, Reog Brawijaya Juara Festival Reog Ponorogo 2025
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam
Puan Maharani Ingatkan Kejagung untuk Hormati Hak Privasi Warga dalam Kerja Sama Penyadapan
Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan dan SDM Imigrasi
Tradisi Larungan di Telaga Ngebel Ponorogo: Simbol Sedekah dan Penghormatan Alam
Harga BBM Terbaru pada Tanggal 27 Juni 2025 di SPBU Seluruh Indonesia
Bupati Ponorogo Apresiasi Antusias Warga dalam Kirab Pusaka Grebeg Suro 2025
Presiden Prabowo Menyambut Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 16:23 WIB

Pukau Juri dan Penonton, Reog Brawijaya Juara Festival Reog Ponorogo 2025

Friday, 27 June 2025 - 16:20 WIB

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam

Friday, 27 June 2025 - 16:14 WIB

Puan Maharani Ingatkan Kejagung untuk Hormati Hak Privasi Warga dalam Kerja Sama Penyadapan

Friday, 27 June 2025 - 16:12 WIB

Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan dan SDM Imigrasi

Friday, 27 June 2025 - 15:06 WIB

Harga BBM Terbaru pada Tanggal 27 Juni 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi rohigya yang berada di Aceh (Dok. Ist)

Berita

Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan dan SDM Imigrasi

Friday, 27 Jun 2025 - 16:12 WIB

Cara Cek Umur Kartu Axis

Teknologi

3 Cara Cek Umur Kartu Axis yang Bisa Kamu Terapkan

Friday, 27 Jun 2025 - 15:20 WIB