2 Emak-emak Curi Kalung Emas di Pasar Leces Probolinggo Mendadak Viral

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak yang curi Kalung emas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Video dua wanita yang mencuri kalung emas di toko emas di Pasar Leces, Kabupaten Probolinggo sedang viral di media sosial. 

Dalam rekaman CCTV selama hampir 3 menit, keduanya terlihat sangat lihai dalam mengelabui karyawan toko emas tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pencurian kalung tersebut terjadi empat hari yang lalu di Toko Emas Bintang Lima Dua Leces. 

Baca Juga:

Terlilit Hutang Persalinan Istri, Pria di Tuban Nekat Gasak iPhone

Dalam video tersebut, kedua wanita yang mengenakan baju biru dan kerudung hitam berpura-pura menjadi pembeli dan menawar harga kepada karyawan toko. 

Selain itu, wanita yang mengenakan kerudung hitam mengambil kalung emas seberat 9 gram dan memasukkan ke dalam kerudung. 

Baca Juga :  Curug Cilengkrang Curug Indah di Tengah Hutan Pinus

Karyawan toko yang sibuk mencari emas di etalase lainpun tak menyadari kedua wanita tersebut telah mengambil kalung emas tersebut. 

Setelah Kalung tersebut diambil, kedua wanita melarikan diri dari toko. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai kejadian pencurian tersebut.

“Iya sudah kami monitor kejadian pencurian kalung emas di Pasar Leces yang video rekaman CCTV-nya viral. Tapi hingga saat ini kami belum menerima laporan,” kata Kapolsek Leces AKP Ifo Nila Rini Krisna dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).

Kabar pencurian di toko emas sontak menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Terlebih kasus pencurian yang terekam kamera CCTV sudah sering terjadi.

Baca Juga,:

Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Baca Juga :  Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Mulai Cair! Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Meskipun demikian, masyarakat juga harus bijak dalam menangani kasus pencurian. Artinya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri saat menangkap pelaku. 

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru