Terlilit Hutang Persalinan Istri, Pria di Tuban Nekat Gasak iPhone

- Redaksi

Friday, 3 May 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pencurian hp di Tuban (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang tukang bangunan di Tuban, Aji Sutrisno, melakukan pencurian ponsel merek iPhone 11 bersama temannya, Keceng. 

Mereka mencuri ponsel tersebut karena Aji terlilit utang untuk biaya persalinan istrinya yang dilakukan secara operasi caesar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan pelaku AS mencuri karena terlilit utang bayar persalinan istrinya yang dilakukan secara cesar,” tegas Kasat Reskrim AKP Rianto, Kamis (2/5/2024).

Saat terjadi pencurian, ponsel tersebut sedang ditaruh di sebuah laci atau dashboard motor milik MS yang terparkir di depan sebuah warung makan. 

Aksi pencurian tersebut terekam oleh kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Setelah melapor, korban berhasil menemukan Aji dan temannya. 

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Beri Tiket untuk Ridwan Kamil Maju ke Pilkada 2024

” Jadi dia putar-putar dulu untuk cari calon korbannya,” ungkap Rianto. 

Baca Juga:

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Berhasil Diringkus Polisi

“Ini merupakan pengembangan. Awalnya dia tertangkap oleh warga saat melakukan pencurian minyak kapak di sebuah toko,” imbuhnya. 

Aji mengaku telah melakukan pencurian dan kemudian menjual hasil kejahatannya dengan harga Rp 300 ribu. 

Hpnya dibawa teman Saya, saya dikasih uang 300 ribu” Ungkap AS saat diinterogasi oleh pihak kepolisian. 

Kini ia terancam mendapat hukuman penjara selama paling lama 7 tahun karena melanggar hukum.

Baca Juga:

Bikin Laporan Palsu, Kurir COD di Sukabumi Kena Getahnya

Hukuman yang diterima pelaku sesuai dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP. Oleh karena itu, pelaku harus dihukum penjara selama 7 tahun. 

Berita Terkait

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos
RESMI! Harga Pertamax Mengalami Kenaikan, Cek Rincian Tarif Terbarunya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Thursday, 11 June 2026 - 15:16 WIB

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 June 2026 - 10:05 WIB

Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Wednesday, 10 June 2026 - 09:37 WIB

Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Berita Terbaru

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026

Berita

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 Jun 2026 - 15:16 WIB