Terlilit Hutang Persalinan Istri, Pria di Tuban Nekat Gasak iPhone

- Redaksi

Friday, 3 May 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pencurian hp di Tuban (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang tukang bangunan di Tuban, Aji Sutrisno, melakukan pencurian ponsel merek iPhone 11 bersama temannya, Keceng. 

Mereka mencuri ponsel tersebut karena Aji terlilit utang untuk biaya persalinan istrinya yang dilakukan secara operasi caesar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan pelaku AS mencuri karena terlilit utang bayar persalinan istrinya yang dilakukan secara cesar,” tegas Kasat Reskrim AKP Rianto, Kamis (2/5/2024).

Saat terjadi pencurian, ponsel tersebut sedang ditaruh di sebuah laci atau dashboard motor milik MS yang terparkir di depan sebuah warung makan. 

Aksi pencurian tersebut terekam oleh kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Setelah melapor, korban berhasil menemukan Aji dan temannya. 

Baca Juga :  KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada

” Jadi dia putar-putar dulu untuk cari calon korbannya,” ungkap Rianto. 

Baca Juga:

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Berhasil Diringkus Polisi

“Ini merupakan pengembangan. Awalnya dia tertangkap oleh warga saat melakukan pencurian minyak kapak di sebuah toko,” imbuhnya. 

Aji mengaku telah melakukan pencurian dan kemudian menjual hasil kejahatannya dengan harga Rp 300 ribu. 

Hpnya dibawa teman Saya, saya dikasih uang 300 ribu” Ungkap AS saat diinterogasi oleh pihak kepolisian. 

Kini ia terancam mendapat hukuman penjara selama paling lama 7 tahun karena melanggar hukum.

Baca Juga:

Bikin Laporan Palsu, Kurir COD di Sukabumi Kena Getahnya

Hukuman yang diterima pelaku sesuai dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP. Oleh karena itu, pelaku harus dihukum penjara selama 7 tahun. 

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB