Diduga Buang Bayi, Pekerja Migran Ditangkap Polisi

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita yang buang bayi di Sukabumi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang wanita yang diduga membuang bayi yang baru dilahirkan ke semak-semak. 

Wanita ini dulu pernah bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Bayi laki-laki yang ditemukan masih hidup dan sudah diambil untuk mendapat perawatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mendapat laporan dari warga tentang bayi yang ditemukan di semak-semak pada Jumat. 

Baca Juga:

Bayi Laki-laki di Blitar Dibuang, Polisi Buru Pelaku

Setelah menyelidiki, polisi akhirnya menemukan dan menangkap pelaku pada Minggu dini hari. 

“Tersangka YS (46) kami tangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari setelah kami mendapat laporan dari warga yang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5),” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.

Baca Juga :  DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu

Pelaku mengakui bahwa bayi itu adalah hasil hubungannya dengan majikannya di Abu Dhabi. 

Ketika ia kembali ke kampung halaman, ia malu dan memutuskan untuk membuang bayi tersebut dan langsung pulang ke rumahnya.

Pelaku masih dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan mengakui telah melahirkan bayinya sendirian di area perkebunan di sekitar Pasar Pangleseran.

Baca Juga:

Bayi Laki-laki Dibuang di Kediri, Begini Kronologinya!

“Dari hasil penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi, pelaku pembuangan bayi akhirnya diketahui yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kampung Bantarpeuteuy,” tambahnya.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB