Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Salurkan Bantuan Sosial Tahap Ketiga bagi Warga yang Membutuhkan

- Redaksi

Thursday, 31 October 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mendukung masyarakat yang memerlukan bantuan ekonomi, terutama di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.

Pada tahun ini, bantuan sosial (bansos) untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) telah memasuki tahap ketiga penyaluran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini menyasar sebanyak 181.353 warga Jakarta yang tersebar di berbagai wilayah, dengan harapan dapat meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Premi Lasari, selaku Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, menjelaskan bahwa bantuan ini terbagi dalam beberapa kategori sesuai dengan kelompok penerima yang telah terdata.

Sebanyak 141.533 penerima akan menerima bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), sedangkan 17.326 penerima lainnya masuk dalam kategori Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Baca Juga :  Cara Daftar Bansos 2025 Online Lewat HP dengan Mudah

Di sisi lain, sekitar 22.494 penerima manfaat adalah anak-anak yang akan memperoleh bantuan melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap tahap. Dengan memasuki tahap ketiga ini, setiap penerima manfaat secara kumulatif akan menerima total Rp900.000.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan mendasar, seperti pangan, kesehatan, dan kebutuhan harian lainnya, terutama bagi mereka yang terdampak pandemi maupun ketidakstabilan ekonomi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program bansos PKD ini dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

Setiap tahapan penyaluran dipantau ketat agar bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa ada kendala berarti.

Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan dukungan teknologi untuk memastikan keakuratan data penerima serta mempercepat proses penyaluran.

Baca Juga :  Bantuan Pangan Beras untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dapat memeriksa status mereka melalui langkah-langkah berikut:

1. Akses laman https://siladu.jakarta.go.id/.
2. Masukkan nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia.
3. Klik tombol ‘Cek NIK’.
4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka data diri Anda akan muncul pada sistem.

Dengan adanya layanan cek daring ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan mereka.

Fitur ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses verifikasi penerima bantuan, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Langkah-langkah penyaluran bansos ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah DKI Jakarta dalam menghadirkan solusi untuk warga yang membutuhkan.

Baca Juga :  Banjir Jakarta: 14 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang, BPBD Siagakan Tim Evakuasi

Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat serta membantu mereka bangkit dari tekanan ekonomi.***

Berita Terkait

Apakah GTA 6 Sudah Rilis? Ini Jawaban dan Tanggal Resminya
Kenapa MBZ Ditutup Hari Ini? Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lalu Lintas
Benarkah Willie Salim Mualaf? Simak Fakta dan Perjalanan Spiritualnya
Apakah Nepal Termasuk India? Cek Fakta dan Penjelasannya Disini
Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!
KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya
Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026
VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:04 WIB

Apakah GTA 6 Sudah Rilis? Ini Jawaban dan Tanggal Resminya

Friday, 28 August 2026 - 14:51 WIB

Kenapa MBZ Ditutup Hari Ini? Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lalu Lintas

Friday, 28 August 2026 - 10:17 WIB

Benarkah Willie Salim Mualaf? Simak Fakta dan Perjalanan Spiritualnya

Friday, 28 August 2026 - 10:01 WIB

Apakah Nepal Termasuk India? Cek Fakta dan Penjelasannya Disini

Wednesday, 26 August 2026 - 09:00 WIB

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya

Berita Terbaru