Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Salurkan Bantuan Sosial Tahap Ketiga bagi Warga yang Membutuhkan

- Redaksi

Thursday, 31 October 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mendukung masyarakat yang memerlukan bantuan ekonomi, terutama di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.

Pada tahun ini, bantuan sosial (bansos) untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) telah memasuki tahap ketiga penyaluran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini menyasar sebanyak 181.353 warga Jakarta yang tersebar di berbagai wilayah, dengan harapan dapat meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Premi Lasari, selaku Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, menjelaskan bahwa bantuan ini terbagi dalam beberapa kategori sesuai dengan kelompok penerima yang telah terdata.

Sebanyak 141.533 penerima akan menerima bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), sedangkan 17.326 penerima lainnya masuk dalam kategori Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Baca Juga :  Menjelang Ramadan 2025, Harga Daging Ayam, Cabai, dan Wortel di Kota Batu Naik

Di sisi lain, sekitar 22.494 penerima manfaat adalah anak-anak yang akan memperoleh bantuan melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap tahap. Dengan memasuki tahap ketiga ini, setiap penerima manfaat secara kumulatif akan menerima total Rp900.000.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan mendasar, seperti pangan, kesehatan, dan kebutuhan harian lainnya, terutama bagi mereka yang terdampak pandemi maupun ketidakstabilan ekonomi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program bansos PKD ini dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

Setiap tahapan penyaluran dipantau ketat agar bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa ada kendala berarti.

Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan dukungan teknologi untuk memastikan keakuratan data penerima serta mempercepat proses penyaluran.

Baca Juga :  Bansos PKH Cair? Begini Cara Cek hingga Tau Daftar Penerimanya

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dapat memeriksa status mereka melalui langkah-langkah berikut:

1. Akses laman https://siladu.jakarta.go.id/.
2. Masukkan nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia.
3. Klik tombol ‘Cek NIK’.
4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka data diri Anda akan muncul pada sistem.

Dengan adanya layanan cek daring ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan mereka.

Fitur ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses verifikasi penerima bantuan, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Langkah-langkah penyaluran bansos ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah DKI Jakarta dalam menghadirkan solusi untuk warga yang membutuhkan.

Baca Juga :  Pembukaan Rute Transjabodetabek Membebani APBD DKI Jakarta, Pramono Cari Solusi Alternatif

Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat serta membantu mereka bangkit dari tekanan ekonomi.***

Berita Terkait

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Sunday, 12 July 2026 - 14:22 WIB

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Sunday, 12 July 2026 - 10:53 WIB

Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terbaru

Cara Daftar JKN Mobile

Teknologi

4 Cara Daftar JKN Mobile dengan Gampang, Cukup Lewat HP Saja!

Monday, 13 Jul 2026 - 09:27 WIB