42 Motor di Pamekasan Diamankan Polisi Usai Balapan Liar

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengelar razia di Pamekasan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPolisi di Pamekasan melakukan penindakan terhadap balap liar pada Sabtu (4/5/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sebanyak 42 motor balap liar berhasil diamankan. 

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dan khawatir dengan keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baru Rasakan Bui 2 Tahun, Gaga Muhammad dinyatakan Bebas Bersyarat

“Giat ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya balapan liar,” ucap Dani kepada awak media, Sabtu siang.

Polres Pamekasan mengerahkan berbagai satuan seperti satlantas, satreskrim, satintelkam, sabhara, dan juga personel Pom TNI. 

Baca Juga :  Pramono Rano Unggul di Jakarta, Cak Lontong Himbau Masyarakat Waspadai Kecurangan

Mereka melakukan razia di sejumlah titik yang biasa dijadikan lokasi balap liar, mulai dari Jalan Jokotole hingga Jalan Kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan bahwa puluhan sepeda motor diamankan dari dua lokasi razia tersebut. 

“Seluruh kendaraan kami amankan. Kami berharap penindakan ini membuat efek jera para pelaku balapan liar. Mereka mencari kelengahan kami dan bermain dini hari, tapi kami tahu celahnya, komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.

Baca Juga:

Kasus yang Seret Adik Via Vallen Berakhir Damai

Menurutnya, razia yang menyasar pelaku balap liar akan terus dilakukan karena aksi tersebut meresahkan masyarakat. 

Semoga penindakan ini dapat membuat para pelaku balap liar jera dan tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Berita Terkait

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Berita Terkait

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terbaru

Strategi Jitu Tingkatkan Omzet Penjualan

Bisnis

5 Strategi Jitu Tingkatkan Omzet Penjualan

Friday, 15 Aug 2025 - 19:41 WIB

Pendidikan

Kenapa Jawa Barat Dingin? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 15 Aug 2025 - 15:16 WIB

Mpok Alpa Meninggal Dunia

Berita

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Friday, 15 Aug 2025 - 14:41 WIB