Kasus yang Seret Adik Via Vallen Berakhir Damai

- Redaksi

Thursday, 25 April 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi adik Via Vallen dengan Aliansi Arek Surabya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus dugaan penggelapan motor yang melibatkan adik Via Vallen sudah selesai secara damai. 

Polisi berhasil menyelesaikan kasus tersebut melalui mediasi antara kedua belah pihak. Adik Via Vallen setuju memberikan ganti rugi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini, pelapor dan terlapor datang ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. 

Baca Juga:

Belasan Masaa Geruduk Rumah Via Vallen, Apa Alasannya?

Kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara damai.

“Kasus yang melibatkan adik kandung Via Vallen sudah diselesaikan secara damai,” kata Kapolsek Tanggulangin Kompol I Gede Putu Atmagiri, Kamis (25/4).

Baca Juga :  Harry Tanoesoedibjo Serahkan Jabatan Ketua Umum Partai Pada Putrinya Angela Tanoesoedibjo

“Kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, pihak terlapor telah memberikan ganti rugi ke pelapor,” jelas Atmagiri

Kuasa hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra, mengungkapkan kepuasannya bahwa kasus ini berhasil diselesaikan secara baik-baik oleh kedua belah pihak. 

“Sejak awal kami berkeinginan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak,” kata Bramada

Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan etika yang baik.

“Kami mengapresiasi etika baik dari pihak terlapor. Bahkan saya berterima kasih terlapor (Adik Via Vallen) telah memberikan ganti rugi,” ungkap Bramada

Adik Via Vallen, Rafi Pratama, menyebut bahwa kasus ini merupakan masalah pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan keluarganya.

Baca Juga :  Siswa di Palembang Keluhkan Menu Makan Bergizi Gratis: Saya Tidak Suka

Baca Juga:

Digeruduk Aliansi Arek Sidoarjo, Keluarga Via Vallen Buka Suara

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Arek Sidoarjo telah mendatangi rumah Via Vallen dan menuduh adiknya Telah melakukan penggelapan motor

Awalnya, motor Honda Vario milik seorang driver ojek online (ojol) dijadikan jaminan oleh temannya bernama Adyt senilai Rp 2 juta. 

Akan tetapi, Adyt malah menggadaikan motor tersebut lagi kepada adik Via Vallen senilai Rp 3 juta.

Namun, Adyt telah berhasil mengembalikan uang tersebut sebelum jangka waktu yang disepakati. 

Dia kemudian mencoba menghubungi RF untuk meminta kembali motor Hidayat, namun tidak berhasil. Kendati demikian, kasus ini telah berhasil diselesaikan dan tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga Via Vallen.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB