Kasus yang Seret Adik Via Vallen Berakhir Damai

- Redaksi

Thursday, 25 April 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi adik Via Vallen dengan Aliansi Arek Surabya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus dugaan penggelapan motor yang melibatkan adik Via Vallen sudah selesai secara damai. 

Polisi berhasil menyelesaikan kasus tersebut melalui mediasi antara kedua belah pihak. Adik Via Vallen setuju memberikan ganti rugi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini, pelapor dan terlapor datang ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. 

Baca Juga:

Belasan Masaa Geruduk Rumah Via Vallen, Apa Alasannya?

Kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara damai.

“Kasus yang melibatkan adik kandung Via Vallen sudah diselesaikan secara damai,” kata Kapolsek Tanggulangin Kompol I Gede Putu Atmagiri, Kamis (25/4).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Gadis Berhanduk

“Kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, pihak terlapor telah memberikan ganti rugi ke pelapor,” jelas Atmagiri

Kuasa hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra, mengungkapkan kepuasannya bahwa kasus ini berhasil diselesaikan secara baik-baik oleh kedua belah pihak. 

“Sejak awal kami berkeinginan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak,” kata Bramada

Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan etika yang baik.

“Kami mengapresiasi etika baik dari pihak terlapor. Bahkan saya berterima kasih terlapor (Adik Via Vallen) telah memberikan ganti rugi,” ungkap Bramada

Adik Via Vallen, Rafi Pratama, menyebut bahwa kasus ini merupakan masalah pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan keluarganya.

Baca Juga :  PT. KAI Klaim Penjualan Tiket Meningkat Tajam di Liburan Natal dan Tahun Baru 2024 Ini

Baca Juga:

Digeruduk Aliansi Arek Sidoarjo, Keluarga Via Vallen Buka Suara

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Arek Sidoarjo telah mendatangi rumah Via Vallen dan menuduh adiknya Telah melakukan penggelapan motor

Awalnya, motor Honda Vario milik seorang driver ojek online (ojol) dijadikan jaminan oleh temannya bernama Adyt senilai Rp 2 juta. 

Akan tetapi, Adyt malah menggadaikan motor tersebut lagi kepada adik Via Vallen senilai Rp 3 juta.

Namun, Adyt telah berhasil mengembalikan uang tersebut sebelum jangka waktu yang disepakati. 

Dia kemudian mencoba menghubungi RF untuk meminta kembali motor Hidayat, namun tidak berhasil. Kendati demikian, kasus ini telah berhasil diselesaikan dan tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga Via Vallen.

Berita Terkait

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Berita Terbaru

Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro

Teknologi

7 Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro Agar Cuan Maksimal

Wednesday, 27 May 2026 - 12:41 WIB