Baru Rasakan Bui 2 Tahun, Gaga Muhammad dinyatakan Bebas Bersyarat

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gaga Muhammad 
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kabar tentang bebasnya Gaung Sabda Muhammad, yang lebih dikenal dengan nama Gaga Muhammad, dari penjara telah beredar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, ia divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan selebgram Edelenyi Laura Anna menjadi lumpuh. 

Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, informasi bahwa Gaga Muhammad telah bebas sudah dikonfirmasi. 

Fahmi memastikan bahwa Gaga Muhammad bebas sesuai dengan prosedur yang berlaku dan ia telah menghubungi ayah Gaga Muhammad. 

“Yang jelas dia (Gaga) keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya,” kata Fahmi dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga :  Iran Melancarkan Serangan Balasan Terhadap Israel yang Berisiko Memicu Perang Dunia ke 3

Ayah Gaga Muhammad merasa bersyukur atas kabar tersebut. 

BACA JUGA: Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh Kompas.com, Gaga Muhammad dinyatakan bebas bersyarat. 

Gaga Muhammad sebelumnya divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 19 Januari 2022.

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Gaung Sabda Muhammad dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta,” kata Hakim dalam persidangan yang dipantau secara daring, Rabu.

BACA JUGA: 2 Residivis Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Motor Ibu PKK

 Vonis tersebut dijatuhkan atas kesalahannya karena dianggap telah lalai dalam mengemudi. Putusan tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Kasus ini dimulai setelah Laura Anna melaporkan kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 lalu. 

Baca Juga :  Tanding Melawan Timnas Belanda, Timnas Putri Indonesia dapatkan Pelajaran Berharga

Akibat kecelakaan tersebut, ia mengalami dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan lumpuh. 

Sementara itu, Gaga hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh, termasuk pelipisnya.

Berita Terkait

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!
Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar
Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         
Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!
Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Monday, 5 October 2026 - 10:02 WIB

Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!

Sunday, 4 October 2026 - 09:06 WIB

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?

Sunday, 4 October 2026 - 06:12 WIB

Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Saturday, 3 October 2026 - 09:00 WIB

Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Berita Terbaru