Baru Rasakan Bui 2 Tahun, Gaga Muhammad dinyatakan Bebas Bersyarat

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gaga Muhammad 
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kabar tentang bebasnya Gaung Sabda Muhammad, yang lebih dikenal dengan nama Gaga Muhammad, dari penjara telah beredar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, ia divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan selebgram Edelenyi Laura Anna menjadi lumpuh. 

Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, informasi bahwa Gaga Muhammad telah bebas sudah dikonfirmasi. 

Fahmi memastikan bahwa Gaga Muhammad bebas sesuai dengan prosedur yang berlaku dan ia telah menghubungi ayah Gaga Muhammad. 

“Yang jelas dia (Gaga) keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya,” kata Fahmi dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga :  Bermain Perahu di Sawah yang Banjir, 3 Anak ditemukan Tewas

Ayah Gaga Muhammad merasa bersyukur atas kabar tersebut. 

BACA JUGA: Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh Kompas.com, Gaga Muhammad dinyatakan bebas bersyarat. 

Gaga Muhammad sebelumnya divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 19 Januari 2022.

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Gaung Sabda Muhammad dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta,” kata Hakim dalam persidangan yang dipantau secara daring, Rabu.

BACA JUGA: 2 Residivis Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Motor Ibu PKK

 Vonis tersebut dijatuhkan atas kesalahannya karena dianggap telah lalai dalam mengemudi. Putusan tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Kasus ini dimulai setelah Laura Anna melaporkan kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 lalu. 

Baca Juga :  Balas Serangan di Lapangan Sepak Bola, Militer Israel Serang Lebanon

Akibat kecelakaan tersebut, ia mengalami dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan lumpuh. 

Sementara itu, Gaga hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh, termasuk pelipisnya.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru