Baru Rasakan Bui 2 Tahun, Gaga Muhammad dinyatakan Bebas Bersyarat

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gaga Muhammad 
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kabar tentang bebasnya Gaung Sabda Muhammad, yang lebih dikenal dengan nama Gaga Muhammad, dari penjara telah beredar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, ia divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan selebgram Edelenyi Laura Anna menjadi lumpuh. 

Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, informasi bahwa Gaga Muhammad telah bebas sudah dikonfirmasi. 

Fahmi memastikan bahwa Gaga Muhammad bebas sesuai dengan prosedur yang berlaku dan ia telah menghubungi ayah Gaga Muhammad. 

“Yang jelas dia (Gaga) keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya,” kata Fahmi dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga :  PSU di TPS 10 Kota Madiun: KPU Tindak Pelanggaran Pilgub Jatim 2024

Ayah Gaga Muhammad merasa bersyukur atas kabar tersebut. 

BACA JUGA: Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh Kompas.com, Gaga Muhammad dinyatakan bebas bersyarat. 

Gaga Muhammad sebelumnya divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 19 Januari 2022.

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Gaung Sabda Muhammad dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta,” kata Hakim dalam persidangan yang dipantau secara daring, Rabu.

BACA JUGA: 2 Residivis Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Motor Ibu PKK

 Vonis tersebut dijatuhkan atas kesalahannya karena dianggap telah lalai dalam mengemudi. Putusan tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Kasus ini dimulai setelah Laura Anna melaporkan kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 lalu. 

Baca Juga :  Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tampak Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus Bansos

Akibat kecelakaan tersebut, ia mengalami dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan lumpuh. 

Sementara itu, Gaga hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh, termasuk pelipisnya.

Berita Terkait

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Tuesday, 11 August 2026 - 10:17 WIB

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

Berita Terbaru