Tagih Hutang, Seorang Karyawan Koperasi dibunuh Nasabah

- Redaksi

Friday, 28 June 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hasil pencarian penagih hutang yang dibunuh 
(Dok. Ist)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

swarawarta.co.id – Seorang pegawai koperasi simpan pinjam bernama Anton Eko Saputra (25) ditemukan tewas dan dicor di halaman sebuah ruko di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Kapolrestabes Palembang, Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan orang hilang sejak 8 Juni 2024.

“Dari penyelidikan petugas kemudian mendatangi satu persatu nasabah, termasuk salah satu ruko milik nasabah korban. Di mana dari keterangan keluarga sebelum pergi, korban sempat menyebut akan menagih utang,” katanya, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Debt Kolektor Tewas ditangan Nasabah, diduga Karena Hal Ini

Baca Juga :  Tragedi Outing Class di Pantai Drini: 13 Siswa SMPN 7 Mojokerto Tenggelam, 4 Masih dalam Proses Pencarian

 Di lokasi kejadian, petugas memperoleh kecurigaan setelah menyadari bahwa pemilik ruko tidak berada di lokasi saat itu. 

Mereka mencoba mengintip dari luar pintu dan menemukan sejumlah bercak darah serta pisau karter di lantai. 

“Apalagi dari penyelidikan digital forensik beberapa barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain,” katanya

Setelah itu, petugas menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap pria berinisial EP di Batam yang ternyata terlibat dalam hilangnya Anton. 

“Dari rangkaian pemeriksaan itu, kami akhirnya baru mengetahui bahwa ini kasus pembunuhan,” katanya

Dari hasil pemeriksaan, EP mengakui telah membunuh Anton bersama dengan 2 orang lainnya, salah satunya adalah pemilik ruko tersebut yang juga merupakan nasabah korban. 

Baca Juga :  Biden Ikut Mengomentari Kasus Penembakan Donald Trump di Pennsylvania

Jenazah korban akhirnya ditemukan terkubur dan dicor di halaman belakang ruko.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor di Palembang

Terungkap bahwa pembunuhan terhadap Anton Eko Saputra sudah direncanakan selama 3 hari sebelum kejadian, menurut pengakuan EP. Bersama dengan salah satu pelaku lainnya, mereka menyamar sebagai pembeli di ruko distro pakaian dan melakukan tindakan kejahatan tersebut.

“Saat korban tengah berbincang, ia dipukul menggunakan besi dari belakang di bagian kepala. Setelah korban tewas, mayatnya dikubur di halaman belakang ruko dan dicor oleh para pelaku untuk mengaburkan aksi pembunuhan tersebut,” katanya

 Kapolrestabes Palembang mengatakan bahwa petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dalam proses pengejaran terhadap 2 pelaku yang masih buron.

Baca Juga :  Bagaimana Jika Daging Terlanjur Dicuci? Apakah Diperbolehkan?

“Semoga para pelaku yang masih buron segera ditangkap dan menyempurnakan pengungkapan tindak pidana ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru