Tagih Hutang, Seorang Karyawan Koperasi dibunuh Nasabah

- Redaksi

Friday, 28 June 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hasil pencarian penagih hutang yang dibunuh 
(Dok. Ist)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

swarawarta.co.id – Seorang pegawai koperasi simpan pinjam bernama Anton Eko Saputra (25) ditemukan tewas dan dicor di halaman sebuah ruko di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Kapolrestabes Palembang, Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan orang hilang sejak 8 Juni 2024.

“Dari penyelidikan petugas kemudian mendatangi satu persatu nasabah, termasuk salah satu ruko milik nasabah korban. Di mana dari keterangan keluarga sebelum pergi, korban sempat menyebut akan menagih utang,” katanya, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Debt Kolektor Tewas ditangan Nasabah, diduga Karena Hal Ini

Baca Juga :  Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Sebut Tambang Galian C di Cirebon Sudah Diperingatkan

 Di lokasi kejadian, petugas memperoleh kecurigaan setelah menyadari bahwa pemilik ruko tidak berada di lokasi saat itu. 

Mereka mencoba mengintip dari luar pintu dan menemukan sejumlah bercak darah serta pisau karter di lantai. 

“Apalagi dari penyelidikan digital forensik beberapa barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain,” katanya

Setelah itu, petugas menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap pria berinisial EP di Batam yang ternyata terlibat dalam hilangnya Anton. 

“Dari rangkaian pemeriksaan itu, kami akhirnya baru mengetahui bahwa ini kasus pembunuhan,” katanya

Dari hasil pemeriksaan, EP mengakui telah membunuh Anton bersama dengan 2 orang lainnya, salah satunya adalah pemilik ruko tersebut yang juga merupakan nasabah korban. 

Baca Juga :  Banjir Melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu, Puluhan Rumah Terendam

Jenazah korban akhirnya ditemukan terkubur dan dicor di halaman belakang ruko.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor di Palembang

Terungkap bahwa pembunuhan terhadap Anton Eko Saputra sudah direncanakan selama 3 hari sebelum kejadian, menurut pengakuan EP. Bersama dengan salah satu pelaku lainnya, mereka menyamar sebagai pembeli di ruko distro pakaian dan melakukan tindakan kejahatan tersebut.

“Saat korban tengah berbincang, ia dipukul menggunakan besi dari belakang di bagian kepala. Setelah korban tewas, mayatnya dikubur di halaman belakang ruko dan dicor oleh para pelaku untuk mengaburkan aksi pembunuhan tersebut,” katanya

 Kapolrestabes Palembang mengatakan bahwa petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dalam proses pengejaran terhadap 2 pelaku yang masih buron.

Baca Juga :  Pelanggaran HAM Mengintai di Balik Tambang Raja Ampat: Perampasan Hak Lingkungan Hidup Bersih?

“Semoga para pelaku yang masih buron segera ditangkap dan menyempurnakan pengungkapan tindak pidana ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB