TNI Tak Bisa jadi Garda Terdepan Berantas Judi Online, Menhan Bilang Begini

- Redaksi

Tuesday, 26 November 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Pertahanan Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa TNI tidak dapat terlibat langsung dalam pemberantasan judi online (judol).

“Apa yang diteruskan, dilanjutkan oleh TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu itu tidak berada di garis depan, tapi support memberi dukungan kepada law enforcement,” kata dia di kompleks parlemen, Senin (25/11).

Ia menjelaskan bahwa meskipun TNI tidak berada di garis depan dalam penanganan masalah ini, mereka siap memberikan dukungan kepada aparat yang berwenang. Pernyataan ini disampaikan oleh Sjafrie sebagai tanggapan terhadap usulan anggota Komisi I DPR dari PKS, Sukamta, yang menginginkan keterlibatan TNI dalam upaya memberantas judi online.

Sukamta mengusulkan agar TNI mendapatkan bagian dari omzet 20 persen yang berasal dari kegiatan ilegal tersebut, yang nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit.

“Saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti Pak 20 persen omzet yang digerebek itu dikasih TNI untuk kesejahteraan anggota. Lumayan kan kalau Rp900 triliun 20 persen ya itu Rp180 triliun melebihi dari anggaran APBN,” katanya.

Namun, Sjafrie menegaskan bahwa ia tidak ingin peran TNI dalam masalah ini disalahartikan, meskipun pihaknya siap mendukung dalam penyelesaian masalah judi online.

“Tapi yang pastinya adalah moril kita mendukung untuk pemberantasan judi online. Itu yang saya sampaikan dan juga dilaksanakan oleh panglima TNI,” katanya.

Berita Terkait

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terbaru

Jelaskan apa yang kamu tahu soal molding dan pekerjaan terkait molding

Pendidikan

Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya

Tuesday, 8 Sep 2026 - 11:15 WIB

Cara Pembagian Bersusun

Pendidikan

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

Tuesday, 8 Sep 2026 - 06:00 WIB