Cawagub Papua Dilaporkan Usai Paksa Istri Hubungan Badan Threesome hingga Lakukan KDRT

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi KDRT
(Dok. Ist)

ilustrasi KDRT (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang calon wakil gubernur Papua berinisial YB diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial GR.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan suaminya ke pihak kepolisian terkait tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dialaminya di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Kejadian bermula ketika YB meminta GR untuk menemuinya di sebuah hotel di Kecamatan Yapen Selatan pada Minggu (1/12) sekitar pukul 01.00 WIT.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban diminta oleh pelaku untuk datang ke hotel untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangganya,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga :  Panduan Budidaya Alpukat Markus: Mulai dari Bibit hingga Panen

Saat GR tiba di kamar hotel, YB sudah lebih dulu berada di sana. Dalam pertemuan itu, YB diduga memaksa istrinya untuk meminum minuman keras, namun GR menolak hingga memicu pertengkaran di antara keduanya.

“Pelaku memaksa korban untuk minum minuman keras. Karena korban tidak mau, sehingga minuman tersebut tumpah dan membasahi baju korban,” tuturnya.

“Pelaku dengan paksa membuka pakaian korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan kakak korban,” tambah Benny

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 04.00 WIT, YB diduga mendatangi rumah korban dan terlibat perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan.

“Pelaku datang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menarik tangan korban hingga korban terjatuh di lantai dan daster yang digunakan korban robek,” tutur Benny.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB