Kebakaran di Kemayoran: 29 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api

- Redaksi

Tuesday, 10 December 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran di Kemayoran (Dok. Ist)

Kebakaran di Kemayoran (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kebakaran terjadi di kawasan padat penduduk di Jalan Kebon Kosong RW 04, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12) siang. Peristiwa ini dilaporkan melibatkan rumah-rumah warga di area tersebut.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal, menyebut pihaknya menerima laporan tentang kebakaran sekitar pukul 12.25 WIB.

“Objek yang terbakar adalah rumah tinggal,” ujar Asril dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Asril menjelaskan bahwa untuk memadamkan api dibutuhkan 29 unit mobil pemadam kebakaran

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah warga ikut berupaya memadamkan api menggunakan gayung dan ember. Warga juga membantu mengulurkan selang-selang petugas.

Baca Juga :  Sekeluarga di Ciputat Tewas Mengenaskan, Ini Pemicunya

Sementara itu, bau menyengat bekas bangunan terbakar pun tercium. Begitu pula dengan sisa bangunan yang tampak banyak terlihat berserakan. Tembok-tembok rumah juga terlihat gosong.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru