Ibu Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak Ngaku Sudah Memaafkan

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembunuhan di Cilandak
(Dok. Ist)

Pembunuhan di Cilandak (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kasus tragis yang melibatkan remaja berinisial MAS (14) yang menghabisi nyawa ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di Cilandak masih menjadi perhatian publik.

Kejadian ini berlangsung pada 30 November 2024 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Fakta-fakta baru terus terungkap, termasuk pengakuan mengejutkan dari ibu pelaku yang juga menjadi korban dalam insiden ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan polisi, MAS diduga mengalami gangguan mental yang ditandai dengan mendengar suara-suara aneh saat sulit tidur.

Suara tersebut diduga mendorongnya untuk melakukan tindakan tragis dengan keyakinan bahwa ia ingin ‘mengantarkan’ ayah dan ibunya ke surga.

Ibu MAS, AP (40), yang juga menjadi korban penikaman oleh anaknya, mengalami luka serius dan sempat berada dalam kondisi kritis.

Baca Juga :  Persepon Ponorogo Lolos ke Putaran 2 Liga 4 Jatim usai Menang 1-0 atas Perspa Pacitan

Beruntung, setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, kondisinya mulai membaik.

Saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, AP menyatakan bahwa ia telah memaafkan putranya meskipun harus menanggung luka fisik dan batin yang mendalam.

“Kalau kita mintain keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan. ‘Bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya’, itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/12).

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB