Polri sebut Penjara Penuh Kalau Pelaku Judi ditangkap Semua

- Redaksi

Saturday, 22 June 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Mabes Polri memperkirakan bahwa ada sekitar 2,3 juta orang di Indonesia yang memainkan judi online. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika semua penjudi tersebut ditangkap, termasuk para pemain kecil, maka penjara akan menjadi sangat penuh.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa dari total 2,3 juta penjudi tersebut, sekitar 80 ribu di antaranya adalah remaja hingga anak-anak. Hal ini sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Bangka Nekat Curi Motor Mio untuk Judi Online

Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online menganggap bahwa tindakan pemidanaan terhadap para pemain judi online tidaklah cukup efektif untuk menghentikan praktik perjudian tersebut. 

Baca Juga :  Manchester City Menang Dramatis Atas Tottenham Hotspur 1-0 di Piala FA, Bawa City Melaju ke Putaran Kelima

“Coba bayangkan kalau 2,3 juta pelaku yang masang ini kita tangkap. Sudah judi enggak pernah menang, kita masukkan penjara. Penjaranya penuh dan enggak akan menghentikan ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).

Oleh karena itu, Polri akan lebih mengedepankan upaya pencegahan daripada menangkap seluruh masyarakat yang bermain judi online.

Dalam upaya pencegahan tersebut, Polri akan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online yang saat ini masih beroperasi. 

Baca Juga: Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

“Mending kita hilangkan aja website-nya, dia sudah enggak main lagi. Lebih efektif seperti itu. Kalau yang (pemain) kecil kita tangkap semua nanti penjaranya penuh. Apalagi yang main ini juga banyak orang yang enggak tahu kalau itu judi,” tambahnya.

Baca Juga :  Inspiratif, Polisi di Ponorogo Masak dan Bagikan Menu Buka Puasa Ke Warga

Selama periode 23 April hingga 17 Juni 2024, Polri telah berhasil mengajukan pemblokiran terhadap 15.081 situs atau konten terkait judi online ke Kementerian Kominfo.

Selain itu, Polri juga mendorong masyarakat untuk melaporkan segala kegiatan terkait judi online yang terjadi di sekitarnya. 

Wahyu menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas seluruh kasus terkait judi online seperti ini demi menciptakan sebuah Indonesia yang bebas dari praktik perjudian.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian demi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Berita Terbaru