Kapan Hasil Tes PPPK 2024 Tahap I Diumumkan? Simak Jadwal dan Cara Ceknya

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025

Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025

SwaraWarta.co.id – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap I telah memasuki tahap yang paling ditunggu-tunggu, yaitu pengumuman hasil tes.

Bagi para peserta yang telah mengikuti serangkaian tes, pertanyaan yang paling umum saat ini adalah, “Kapan hasil tes PPPK 2024 Tahap I diumumkan?” Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai jadwal pengumuman dan cara pengecekannya.

Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024 Tahap I

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil tes seleksi kompetensi atau kelulusan PPPK 2024 Tahap I dijadwalkan akan dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 31 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rentang waktu ini memberikan kesempatan bagi panitia untuk melakukan pengolahan nilai secara menyeluruh dan memastikan proses berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Gagal Bawa Timnas Indonesia Masuk Piala AFF 2024, STY Ungkap Hal Ini

Perlu diingat bahwa beberapa instansi mungkin masih mengadakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada tanggal 10-21 Desember 2024. Hal ini perlu diperhatikan oleh peserta yang mengikuti seleksi di instansi tersebut.

Cara Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024

Pengumuman hasil tes PPPK 2024 Tahap I dapat diakses secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, yaitu di sscasn.bkn.go.id. Selain itu, peserta juga dapat mengecek pengumuman melalui situs web resmi instansi yang dilamar.

Berikut langkah-langkah umum untuk mengecek pengumuman di portal SSCASN:

  1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
  2. Cari menu atau bagian pengumuman hasil seleksi PPPK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta Anda.
  4. Ikuti instruksi selanjutnya untuk melihat hasil pengumuman.
Baca Juga :  PKB Peringatkan Menag Yaqut, Hati-hati Jaga Mulutnya!

Tetap Pantau Informasi Resmi

Meskipun jadwal telah ditetapkan, peserta disarankan untuk tetap memantau informasi resmi dari BKN dan instansi yang dilamar. Perubahan jadwal atau informasi penting lainnya akan diumumkan melalui kanal-kanal resmi tersebut.

Persiapan Setelah Pengumuman

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, persiapkan diri untuk tahapan selanjutnya sesuai dengan informasi yang akan diumumkan oleh instansi terkait. Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati dan terus mencoba di kesempatan mendatang.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para peserta seleksi PPPK 2024 Tahap I. Tetap semangat dan semoga sukses!

 

Berita Terkait

Apa yang Dimaksud dengan Literasi Finansial? Bagaimana Cara Memulainya!
Menurut Kamu Literasi Itu Penting atau Tidak? Jelaskan Alasan Kamu di Bawah Ini Minimal 1 Paragraf
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 15:39 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Literasi Finansial? Bagaimana Cara Memulainya!

Tuesday, 21 July 2026 - 07:30 WIB

Menurut Kamu Literasi Itu Penting atau Tidak? Jelaskan Alasan Kamu di Bawah Ini Minimal 1 Paragraf

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB