Siskaeee Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Film Pornografi

- Redaksi

Friday, 29 December 2023 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siskaeee resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus yang melibatkan rumah produksi film porno Kelas Bintang kembali menemukan babak baru. 

Setelah menetapkan lima tersangka yang merupakan kru produksi termasuk pemilik Kelas Bintang, Irwansyah, polisi kini menetapkan sebanyak 11 tersangka baru. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka baru ini adalah pemeran dalam film porno yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi. 

“Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dari para pemeran tersebut, ada delapan pemeran perempuan, yakni Siskaeee alias FCNS atau S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA atau M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS, Arella Bellus atau ALP alias AB, serta MS dan SNA. 

Baca Juga :  Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan: Iuran Kelas 3 Tidak Akan Naik, Bagaimana dengan Kelas Lain?

Selain itu, ada dua pemeran pria yang turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bima Prawira atau BP dan Fatra Ardianata atau AFL.

Menurut Ade Safri, penyidik telah mengirimkan surat penetapan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (27/12). 

Selanjutnya, pihak kepolisian akan memeriksa para pemeran film porno yang merupakan tersangka dalam kapasitas mereka sebagai tersangka. 

“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka dan menghentikan kegiatan produksi di rumah produksi film dewasa Kelas Bintang. 

Kelima tersangka tersebut terdiri dari empat pria dan satu wanita. I bertindak sebagai sutradara, admin situs, pemilik, dan prosedur, JAAS bertindak sebagai kamerawan, AIS bertindak sebagai penyunting atau editor, AT bertindak sebagai penyulih suara atau sound engineer sekaligus figuran, dan SE bertindak sebagai sekretaris sekaligus pemeran wanita dalam salah satu film yang diproduksi. 

Baca Juga :  Jelang Debat Capres 2024, Jalan Di Depan KPU Ditutup

Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita Terkait

Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?
KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya
KPAI Bandar Lampung Kota: Hadir untuk Menguatkan Perlindungan Anak dan Edukasi Masyarakat
KPAI Banjar Kota: Komitmen Perlindungan Anak dan Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses
KPAI Sidoarjo: Komitmen Mengawal Perlindungan Anak di Era Digital
KPAI-Bekasikota.id: Informasi Perlindungan Anak, Edukasi, dan Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses
KPAI-Pekanbaru.com: Informasi Perlindungan Anak, Edukasi, dan Pengaduan Kasus yang Terpercaya

Berita Terkait

Friday, 12 December 2025 - 11:17 WIB

Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

Friday, 12 December 2025 - 10:29 WIB

Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Thursday, 11 December 2025 - 21:54 WIB

KPAI Bandar Lampung Kota: Hadir untuk Menguatkan Perlindungan Anak dan Edukasi Masyarakat

Thursday, 11 December 2025 - 21:48 WIB

KPAI Banjar Kota: Komitmen Perlindungan Anak dan Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses

Thursday, 11 December 2025 - 21:42 WIB

KPAI Sidoarjo: Komitmen Mengawal Perlindungan Anak di Era Digital

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Hp Anda Sedang Disadap

Teknologi

Waspada! Ini Cara Mengetahui Hp Anda Sedang Disadap

Friday, 12 Dec 2025 - 16:31 WIB

Berita

Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Friday, 12 Dec 2025 - 10:29 WIB