Siskaeee Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Film Pornografi

- Redaksi

Friday, 29 December 2023 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siskaeee resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus yang melibatkan rumah produksi film porno Kelas Bintang kembali menemukan babak baru. 

Setelah menetapkan lima tersangka yang merupakan kru produksi termasuk pemilik Kelas Bintang, Irwansyah, polisi kini menetapkan sebanyak 11 tersangka baru. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka baru ini adalah pemeran dalam film porno yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi. 

“Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dari para pemeran tersebut, ada delapan pemeran perempuan, yakni Siskaeee alias FCNS atau S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA atau M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS, Arella Bellus atau ALP alias AB, serta MS dan SNA. 

Baca Juga :  Doa Sebelum Tidur dan Sunnah-sunnah Saat Tidur

Selain itu, ada dua pemeran pria yang turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bima Prawira atau BP dan Fatra Ardianata atau AFL.

Menurut Ade Safri, penyidik telah mengirimkan surat penetapan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (27/12). 

Selanjutnya, pihak kepolisian akan memeriksa para pemeran film porno yang merupakan tersangka dalam kapasitas mereka sebagai tersangka. 

“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka dan menghentikan kegiatan produksi di rumah produksi film dewasa Kelas Bintang. 

Kelima tersangka tersebut terdiri dari empat pria dan satu wanita. I bertindak sebagai sutradara, admin situs, pemilik, dan prosedur, JAAS bertindak sebagai kamerawan, AIS bertindak sebagai penyunting atau editor, AT bertindak sebagai penyulih suara atau sound engineer sekaligus figuran, dan SE bertindak sebagai sekretaris sekaligus pemeran wanita dalam salah satu film yang diproduksi. 

Baca Juga :  5 Wisata Hits di Temanggung yang Menarik untuk Dikunjungi saat Liburan

Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita Terkait

Fenomena Koin Jagat: Kontroversi dan Tanggung Jawab Semua Pihak
Presiden Prabowo Subianto Biayai Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Strategis Hindari Pemborosan APBN
Ledakan di Mojokerto: Temuan Polisi dan Fakta Lengkap Penyebab Insiden Tragis
Kebakaran Dahsyat di Los Angeles: Fakta Terbaru dan Dampaknya yang Mengkhawatirkan
Pelantikan Donald Trump: Jadwal Lengkap Acara Empat Hari yang Memukau
Terungkap, Ini Pemicu Kebakaran di Kemayoran
Nanang ‘Gimbal’ Terduga Pembunuh Sandy Permana Diringkus Polisi di Karawang
Polisi Bakal Gelar Rekontruksi Pembunuhan Aktor Sandy Permana

Berita Terkait

Wednesday, 15 January 2025 - 18:31 WIB

Presiden Prabowo Subianto Biayai Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Strategis Hindari Pemborosan APBN

Wednesday, 15 January 2025 - 18:25 WIB

Ledakan di Mojokerto: Temuan Polisi dan Fakta Lengkap Penyebab Insiden Tragis

Wednesday, 15 January 2025 - 18:19 WIB

Kebakaran Dahsyat di Los Angeles: Fakta Terbaru dan Dampaknya yang Mengkhawatirkan

Wednesday, 15 January 2025 - 18:12 WIB

Pelantikan Donald Trump: Jadwal Lengkap Acara Empat Hari yang Memukau

Wednesday, 15 January 2025 - 17:48 WIB

Terungkap, Ini Pemicu Kebakaran di Kemayoran

Berita Terbaru