Pria di Jaktim Meninggal usai Pijat Plus-plus, Begini Kronologinya

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyidikan kasus pria di Jaktim yang meninggal (Dok. Ist)

Ilustrasi penyidikan kasus pria di Jaktim yang meninggal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial MH ditemukan meninggal dunia di sebuah panti pijat di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/12/2024). Awalnya, MH datang ke panti pijat tersebut untuk menjalani pijat refleksi.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, MH tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB dan langsung masuk ke kamar untuk mendapatkan pijatan. Namun, MH kemudian meminta hubungan intim dengan terapis yang memijatnya.

“Awal kejadian menurut keterangan dari saksi 1 pada jam 09.15 WIB datang korban. Kemudian masuk kamar untuk pijat refleksi lalu datang saksi masuk kamar untuk memijat atau urut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Minggu (22/12)

Terapis yang memijat MH langsung meminta bantuan seorang saksi lain berinisial L. Sayangnya, nyawa MH tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Ade Ary menambahkan bahwa korban diduga meninggal karena sakit. Hasil pemeriksaan di lokasi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Diduga korban karena sakit dan hasil pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” tutupnya.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB