Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP : Alasan Tidak Jelas

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yasonna Laoly (Dok. Ist)

Yasonna Laoly (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PDIP melontarkan kritik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kader mereka, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dicegah bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyebut langkah tersebut tidak masuk akal dan menunjukkan adanya upaya kriminalisasi terhadap partainya.

“Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas,” ucap Guntur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur mempertanyakan penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Menurutnya, tindakan KPK terkesan berlebihan, apalagi kasus ini dianggap tidak menyebabkan kerugian negara yang besar.

“Apakah KPK sedang menerima ‘orderan’ untuk menyerang PDI Perjuangan?” ucapnya.

Ia juga membandingkan kasus ini dengan dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Jokowi. Menurutnya, kasus-kasus tersebut, yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar, justru tidak mendapat perhatian serius dari KPK.

Baca Juga :  Doa untuk Mendapatkan Pasangan yang Penyayang dan Menyenangkan Hati

“Seperti kasus Blok Medan yang sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun tidak ada berita sama sekali,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mencegah Hasto dan Yasonna bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Hasto dicegah karena berstatus tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, sementara Yasonna dinilai terkait dengan kasus tersebut.

“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12).

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga
Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Toyota dan Waymo Jajaki Kolaborasi Teknologi Mengemudi Mandiri

Saturday, 3 May 2025 - 09:00 WIB