Sekjen Kornas Tanggapi Pernyataan Hasto Soal Pihak yang Ingin Berkuasa 3 Periode: Panik

- Redaksi

Friday, 27 December 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sekretaris Jenderal (sekjen) Kornas, Akhrom Saleh, menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka.

Akhrom menyebut pernyataan Hasto sebagai bentuk kepanikan dan tuduhan tanpa dasar.

“Menurut saya, biasanya orang kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum apalagi KPK, tentunya panik. Saya melihat ini terjadi di Mas Hasto, dia panik makanya dia mulai mengeluarkan tuduhan tuduhan siapa dalang penetapan dirinya sebagai tersangka,” kata Akhrom kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, KPK menetapkan tersangka berdasarkan bukti kuat, sehingga tidak sembarang orang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Mas Hasto lupa, KPK itu salah satu lembaga anti rasuah yang bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang cukup, jadi tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka,” katanya.

Baca Juga :  Pelanggaran HAM Mengintai di Balik Tambang Raja Ampat: Perampasan Hak Lingkungan Hidup Bersih?

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB