Siswa di Palembang Keluhkan Menu Makan Bergizi Gratis: Saya Tidak Suka

- Redaksi

Tuesday, 7 January 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan program makan bergizi gratis 
(Dok. Ist)

Penerapan program makan bergizi gratis (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto mulai dijalankan di sejumlah sekolah di Kota Palembang, Sumatera Selatan, termasuk di SDN 25 yang berlokasi di Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan Ilir Barat I.

Pada hari pertama pelaksanaan, menu yang disediakan meliputi nasi putih, tahu, tempe, tumis buncis, dan pisang.

Respon siswa terhadap program ini beragam. Beberapa siswa tampak kurang antusias saat menerima makanan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak suka tahu, tempe dan sayur buncis. Saya sukanya ayam, ikan dan sayur kangkung,” kata Gibran, siswa kelas 3 SDN 25 Palembang.

“Saya tidak suka. Kebetulan tadi sudah sarapan, jadi nasi ini saya bawa pulang saja,” katanya.

Baca Juga :  Kantor Tempo Kembali Diteror dengan Bangkai Tikus

Sementara siswa lain, seperti Queenza, justru menyukai menu tersebut karena sudah terbiasa dengan masakan serupa di rumah.

“Saya suka karena mama di rumah sering masak ini. Makanannya enak,” ungkapnya.

Kepala Sekolah SDN 25, Wiwin Purwanti, berharap agar variasi menu dapat ditingkatkan sehingga anak-anak tidak bosan dan tetap menikmati makanan yang disediakan.

“Sebelum pergi sekolah anak-anak sudah sarapan, jadi ada yang kenyang. Tapi saya berharap agar menu yang disajikan bisa di variasikan agar anak-anak menyukai makanan yang diberikan ke mereka,” ujarnya.

Adrianus Amri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, menjelaskan bahwa penentuan menu dan kandungan gizi dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

Ia memaparkan bahwa anggaran bahan makanan untuk siswa TK dan SD sebesar Rp 6.000 per porsi, ditambah biaya transportasi dan lainnya sebesar Rp 5.000.

“Untuk menu akan bervariasi hari ini tahu tempe, nanti ada ikan, ayam dan daging. Untuk program MBG ini akan dilaksanakan Senin-Jumat,” ujarnya.

Sementara untuk siswa SMP, biaya bahan makanan mencapai Rp 10.000, dengan tambahan Rp 5.000 untuk transportasi dan kebutuhan lainnya.

Untuk mendukung kelancaran program, BGN telah menyiapkan dapur umum di tiga kecamatan, yakni Ilir Barat I, Kalidoni, dan Sukarami.

Program ini diharapkan dapat berjalan efektif dan membantu memenuhi kebutuhan gizi siswa di sekolah.

“Saat ini, masih tiga tapi ke depan bisa kerjasama dengan TNI, Pemda setempat dan katering lain,” pungkasnya.

Berita Terkait

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?
Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air
MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya
APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!
SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari
Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub
Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis

Berita Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 17:30 WIB

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

Thursday, 19 June 2025 - 16:57 WIB

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

Thursday, 19 June 2025 - 16:06 WIB

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

Thursday, 19 June 2025 - 16:04 WIB

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Thursday, 19 June 2025 - 15:59 WIB

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Berita Terbaru