6 Unit Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api di Gedung LBH-YLBHI

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran gedung LBH (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada Minggu Malam (7/4), terjadi kebakaran di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH)-YLBHI lantai 2, Menteng, Jakarta Pusat. 

Enam mobil pemadam kebakaran (damkar) datang untuk memadamkan api. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengurus YLBHI Muhamad Isnur mengatakan kebakaran ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan belum diketahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut. 

Saksi mata (Wasiatun – pemilik warung pecel lele di depan kantor LBH mengatakan bahwa ia mendengar tiga kali suara ledakan keras dan percikan api yang diduga berasal dari AC lantai dua Gedung YLBHI. 

“Belum diketahui penyebab pasti kebakaran. Menurut saksi mata, Wasiatun (Pemilik warung pecel lele di depan kantor LBH), ia mendengar tiga kali suara ledakan keras dan percikan api yang diduga berasal dari AC lantai dua Gedung YLBHI,” kata Isnur.

Baca Juga :  Enam Atlet Indonesia Lolos ke Final Kejuaraan Dunia MMA U-18 GAMMA 2024

Ledakan ini mengakibatkan kobaran api yang menjalar ke lantai dua dan tiga gedung, namun saat ini api sudah dapat dipadamkan oleh petugas damkar. 

“Saat ini kobaran api sudah dapat dipadamkan namun masih dalam proses pemantauan petugas damkar agar api tidak menjalar,” ujar Isnur

Meskipun ada kebakaran namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan masih terus dilakukan pemantauan oleh petugas damkar untuk menghindari kembali terjadinya kebakaran. 

Lebih lanjut, Isnur mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami akibat kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Belum diketahui kerugian yang dialami akibat kebakaran,” ucap Isnur.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB