Dituding Politisasi Bansos Oleh Kubu 01 dan 03, Begini Respon Presiden Jokowi

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Presiden Jokowi tanggapi tudingan politisasi bansos
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Presiden Joko Widodo memberikan respons terhadap dugaan politisasi bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya nggak mau mengomentari apapun yang berkaitan dengan MK,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024).

Jokowi mengatakan bahwa empat menteri yang dipanggil oleh MK akan hadir pada hari Jumat (5/4) dan menjelaskan tugas masing-masing.

“Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat,” kata Jokowi.

Dugaan politisasi Bansos pertama kali disampaikan oleh Faisal Basri, ahli dari kubu 01 Anies-Cak Imin.

Baca Juga :  Dorongan Komisi III DPR untuk Reformasi Polri Demi Kepercayaan Publik

Faisal mengatakan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) el nino hanya untuk memenangkan Prabowo-Gibran dan ada politisasi bansos secara vulgar. 

Faisal juga menyebut tiga menteri yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan paling vulgar dalam mempolitisasi bansos pada Pilpres 2024.

“Jadi, sudah uangnya ada, tapi kurang magnetnya, harus ditujukan ini loh yang ngasih secara demonstratif, maka Airlangga Hartarto misalnya dan banyak menteri lagi lah, tapi yang paling vulgar, Airlangga Hartarto, Bahlil, dan Zulkifli Hasan,” ujarnya.

Ahli dari Ganjar, Romo Magnis, juga mengungkit hal serupa. Ia menyebut pembagian bansos yang dilakukan oleh Presiden untuk memenangkan pasangan capres-cawapres dalam Pemilu 2024. 

Baca Juga :  Bayi Laki-laki Dibuang di Jalan Indrapura Surabaya, Masih Hidup

Romo Magnis mengibaratkan hal yang dilakukan presiden sebagai pegawai yang mencuri uang di toko.

“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika,” jelasnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB