Warga Ponorogo Terlibat Komplotan Residivis Pembobolan Minimarket di Sidoarjo

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan residivis pembobol minimarket di Sidoarjo (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Empat orang yang merupakan residivis spesialis pembobol minimarket di Sidoarjo berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Keempat pelaku setelah berhasil membobol sejumlah lokasi minimarket selama tiga bulan di wilayah Sidoarjo. 

Keempat pelaku ini terdiri dari AW dan SM, keduanya berasal dari Purworejo Wonogiri Jateng, H yang berasal dari Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Badegan Ponorogo, dan HS yang berasal dari Semampir Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beraksi, keempat pelaku memiliki peran masing-masing. AW dan SM bertugas untuk membobol tembok dan masuk ke dalam minimarket.

Sementara H dan HS bertugas mengawasi keadaan sekitar dari depan minimarket. Barang yang diambil oleh para pelaku berupa rokok dan uang tunai yang berhasil diambil dari brankas milik minimarket yang dirusak.

Baca Juga :  Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, menjelaskan bahwa kawanan pembobol minimarket ini berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melihat dua orang mencurigakan di depan minimarket di Prambon pada pukul 02.00. 

“Tanggal 2 Desember 2023, mereka membobol minimarket di Desa Kemuning Tarik, tanggal 8 Januari membobol di wilayah Anggaswangi Sukodono, dan di Bulan Februari 2024 mereka membobol minimarket di Jalan Lingkar Timur Kecamatan Buduran,” kata Agus di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4). 

Setelah diamati, aparat mengetahui dua orang lagi yang keluar dari sekitar minimarket. Keempat pelaku pergi menuju ke arah Desa Jumputrejo, Sukodono, dan berhenti di sebuah toko kelontong dimana mereka diamankan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  pavel Durov, CEO Telegram di Tangkap, Ini Kronologi nya

Hasil penggeledahan, polisi menemukan rokok berbagai merek dan uang tunai berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian di toko kelontong tersebut. 

“Dari pengakuan pelaku barang yang diambil berupa rokok, serta merusak brankas milik minimarket untuk diambil uangnya,” jelas Agus

Keempat pelaku mengakui telah melakukan aksi pembobolan minimarket dan dituntut dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana. 

“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana, pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara,” tandas Agus.

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru