Inspiratif! Ini Dia Cara Bupati Ipuk Atasi Kemiskinan di Banyuwangi

- Redaksi

Friday, 28 June 2024 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Banyuwangi saat meninjau rumah warga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berusaha dalam menangani kemiskinan di daerah tersebut. 

Salah satu programnya adalah Bedah Rumah, di mana mereka merenovasi rumah warga yang tidak layak huni dengan melibatkan berbagai pihak, seperti pemkab, pemerintahan desa, swasta, dan dukungan pemerintah pusat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus bersinergi, yang bersama-sama, bergotong royong membantu warga Banyuwangi. Terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berkontribusi,” ujar Bupati Ipuk Fiestiandani

Program ini mencakup penyediaan rumah yang layak huni serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin sirkulasi udara dan air bersih. 

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan Sebagai Tersanham, Vadel Badjideh Paksa LM Aborsi

“Program ini tidak sekadar menyediakan rumah layak huni. Tetapi juga memperhatikan sirkulasi udara dan air bersih. Jadi rumah tinggal masyarakat tidak hanya nyaman tetapi lebih sehat,” kata Ipuk.

Kepala Desa, menggunakan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD), diminta untuk mengalokasikan anggaran bedah rumah sehingga setiap tahun mereka wajib melakukan renovasi rumah warga miskinnya. 

“Dananya bersumber dari DD dan ADD. Tahun 2024 ini juga dialokasikan bedah rumah dari pemerintah desa, selain dari pemkab juga dan sinergis berbagai pihak,” kata Faishol

Pada 2023, pemerintahan desa telah merenovasi lebih dari 1.300 rumah tidak layak huni warga Banyuwangi dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, pemerintahan desa, dan berbagai pihak lainnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB