Tabrak 2 Polisi, Sopir Ambulans di Padang Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Sunday, 31 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kondisi polisi yang ditabrak supir ambulans (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang sopir ambulans bernama Junaidi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah menabrak dua polisi di Padang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terjadi setelah Junaidi mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Tiga orang lain yang berada dalam mobil bersama Junaidi masih dalam proses pemeriksaan.

Polisi mengatakan bahwa ketiga orang tersebut tidak terbukti menggunakan narkotika berdasarkan tes urine. 

“Pengemudi saat ini statusnya sudah tersangka. Sementara tiga lagi rekan pelaku masih dalam pemeriksaan intensif kami,” kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Devina pada awak media , Sabtu (30/3/2023).

Namun, hanya Junaidi saja yang terbukti positif menggunakan sabu-sabu berdasarkan pengakuannya. 

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Yogyakarta

“Untuk rekan tersangka ini kami masih meminta keterangannya. Karena saat kejadian itu dia ada dalam mobil ambulans. Sementara saat menjalani tes urine ketiga teman tersangka ini tidak terbukti menggunakan sabu atau zat terlarang lainnya. Jadi hanya tersangka yang positif menggunakan itu. Karena yah pengakuan dia, dia baru mengkonsumsi sabu-sabu,” jelasnya

Ketika menabrak kedua polisi, Junaidi menggunakan ambulans dalam keadaan ugal-ugalan karena ingin membubarkan aksi tawuran di sana.

Berdasarkan perbuatan tersebut, Junaidi terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan karena melanggar Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana penganiayaan berat.

“Saat ini pelaku terancam Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana penganiayaan berat. Sehingga pelaku terancam 2 tahun 8 bulan penjara,” ungkapnya

Baca Juga :  Kekurangan Sumber Makanan, KKP Kirimkan 2 Ton Ikan Seger Terhadap Korban Gunung Lewotobi Laki-laki di Posko Pengungsian

Dalam kejadian tersebut, kedua polisi yang menjadi korban mengalami luka serius. Bripda Aldo Fernando mengalami sakit pinggang dan retak tulang, sedangkan Bripda Bagas Wira Nugraha mengalami luka lecet di tangan.

Saat ini, keempat pelaku masih berada di Polresta Padang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Ambulans yang menabrak kedua polisi tersebut merupakan milik masjid Nurul Islam di Kampung Jawa, Padang.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru