Hantam Pembatas Jalan, Sebuah Mobil di Tangerang Nyemplung Slokan

- Redaksi

Thursday, 20 February 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah mobil terperosok ke selokan di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (19/2) sekitar pukul 01.10 WIB.

“Kronologi kejadian berdasarkan cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi diperoleh informasi awal bahwa semula mobil yang dikemudikan oleh saudara AL melaju dari Ruko Alogio menuju arah Indomaret Super Medang,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).

Mobil tersebut dikendarai oleh pria berinisial AL (35) yang diduga kehilangan kendali atas kendaraannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil yang melaju ke arah Jl Simponia Boulevard, Pagedangan, menghantam pembatas jalan sebelum terperosok ke selokan.

“Sesampainya di pertigaan samping Ruko Alogio diduga saudara AL tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak pagar pembatas dan kendaraan jatuh ke saluran kali depan Ruko Faraday,” ujar Agil.

Baca Juga :  Muncul di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Rara Pawang Hujan Buka Suara

Beruntung, tidak ada korban jiwa atau kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Hanya AL yang mengalami luka dalam kejadian ini.

Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Pengemudi mobil saudara AL mengalami luka ringan selanjutnya korban dibawa ke RS Mentari untuk mendapatkan perawatan,” tutur Agil.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru