Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif dengan Mudah Tidak Perlu ke Kantor

- Redaksi

Monday, 24 February 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara cek BPJS Kesehatan aktif yang bisa kalian lakukan. BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

Namun, sebelum menggunakan layanan kesehatan, penting untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda masih aktif.

Berikut ini adalah beberapa cara cek BPJS Kesehatan aktif dengan mudah dan cepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN

Salah satu cara paling praktis adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  2. Login dengan Nomor Kartu BPJS Kesehatan, NIK (Nomor Induk Kependudukan), atau email.
  3. Pilih menu Peserta untuk melihat status kepesertaan.
  4. Jika status menunjukkan aktif, berarti Anda bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Baca Juga :  Cara Membuat Spiral Betty yang Menawan dan Menarik

2. Cek Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

Anda juga bisa mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui situs resmi BPJS di https://www.bpjs-kesehatan.go.id. Caranya:

  1. Buka situs BPJS Kesehatan.
  2. Pilih menu Cek Status Peserta.
  3. Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS.
  4. Klik Cari, dan informasi kepesertaan Anda akan muncul.

3. Cek Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (Chika)

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan WhatsApp bernama Chika. Untuk mengecek status kepesertaan, ikuti langkah berikut:

  1. Simpan nomor 0811-8750-400 di kontak ponsel Anda.
  2. Kirim pesan “Cek Status BPJS” melalui WhatsApp.
  3. Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS sesuai petunjuk.
  4. Sistem akan memberikan informasi tentang status kepesertaan Anda.

4. Cek Melalui SMS Gateway

Jika tidak memiliki akses internet, Anda bisa menggunakan layanan SMS. Kirim SMS dengan format:

Baca Juga :  Aegis RS2 14th: Pilihan Tepat untuk Gamer yang Ingin Level Up

NIK(spasi)Nomor NIK atau BPJS(spasi)Nomor Kartu BPJS ke 08777-5500-400.

Tunggu beberapa saat, dan Anda akan menerima balasan mengenai status kepesertaan BPJS Anda.

Mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan sangat penting agar Anda bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.

Gunakan cara yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda, baik melalui aplikasi, website, WhatsApp, atau SMS. Pastikan kepesertaan Anda selalu aktif dengan rutin membayar iuran tepat waktu.

Semoga informasi ini bermanfaat!

 

Berita Terkait

Apple Uji Coba Tampilan iPhone Seperti Desktop, Bisa Dihubungkan ke Layar Eksternal
Ponsel Lipat Terbaru dari Huawei: Huawi Mate XT Ultimate Design dan Huawei Mate X6
Jumlah Pelanggan Indosat Naik Jadi 95,4 Juta, Laba dan Pendapatan Terus Tumbuh
Oppo Find N5 Resmi Dirilis di Indonesia, Ponsel Lipat Tertipis dengan Fitur Tahan Air Ekstrem
Panduan Lengkap dan Mudah: Cara Top Up Dragon Nest untuk Pengalaman Bermain Terbaik
Cara Membuat Game di Scratch untuk Pemula: Panduan Langkah demi Langkah
Kumpulan Redeem Code Free Fire (FF) Terbaru dan Cara Mendapatkannya
YouTube Rayakan Ulang Tahun ke-20 dengan Fitur Baru untuk Pengguna

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 09:13 WIB

Ponsel Lipat Terbaru dari Huawei: Huawi Mate XT Ultimate Design dan Huawei Mate X6

Friday, 2 May 2025 - 08:54 WIB

Jumlah Pelanggan Indosat Naik Jadi 95,4 Juta, Laba dan Pendapatan Terus Tumbuh

Thursday, 1 May 2025 - 09:52 WIB

Oppo Find N5 Resmi Dirilis di Indonesia, Ponsel Lipat Tertipis dengan Fitur Tahan Air Ekstrem

Wednesday, 30 April 2025 - 10:21 WIB

Panduan Lengkap dan Mudah: Cara Top Up Dragon Nest untuk Pengalaman Bermain Terbaik

Tuesday, 29 April 2025 - 11:06 WIB

Cara Membuat Game di Scratch untuk Pemula: Panduan Langkah demi Langkah

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB