PDIP Jelaskan Latar Belakang Instruksi Megawati untuk Menunda Retret Kepala Daerah

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan penjelasan terkait instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang memutuskan untuk menunda kegiatan retret kepala daerah partai.

“Mengenai latar belakang dikeluarkannya instruksi harian Ibu Megawati Soekarnoputri untuk menunda, saya ulangi, menunda, jadi tidak ada perintah melarang dan atau menarik kader PDIP yang menjadi kepala daerah untuk mengikuti acara retret yang diselenggarakan oleh Kemendagri,” ujar Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Instruksi ini dikaitkan dengan berbagai pertimbangan internal partai, termasuk penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada pertanyaan mengapa seakan-akan mengapa instruksi tersebut baru dikeluarkan setelah penahanan Sekjen DPP PDI Perjuangan. Pertama dalam pandangan hukum dan pandangan politik DPP PDI Perjuangan, masalah yang dihadapi oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Doktor Hasto Kristiyanto adalah masalah yang menimpa PDIP, karena jabatan yang melekat dalam diri Doktor Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan,” kata dia.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, serta sejumlah elit partai seperti Ronny Talapessy, Adian Napitupulu, Andreas Hugo, dan Guntur Romli, Basarah menjelaskan bahwa penahanan Hasto Kristiyanto merupakan masalah serius yang dihadapi oleh PDIP.

Baca Juga :  Transaksi Qris Kena PPN, Dirjen Pajak Angkat Bicara

Di saat bersamaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah merencanakan retret kepala daerah PDIP di Magelang.

“Tentulah penahanan seorang Sekjen partai menjadi masalah serius bagi partai kami, dan itu kami asumsikan bukan semata-mata sebagai peristiwa hukum, tapi juga sebuah peristiwa politik. Saat yang bersamaan memang Pemerintah RI melalui Kemendagri sudah mengagendakan kegiatan retret dimaksud, tetapi mohon maaf dengan sebesar-besarnya, bahwa sampai dengan menjelang pelaksanaan kegiatan retret dimaksud DPP PDI Perjuangan selaku induk organisasi para kepala daerah dari PDI Perjuangan belum mendapatkan lengkap dan detail mengenai kegiatan dimaksud,” jelasnya.

Menurut Basarah, penundaan ini menjadi langkah yang perlu diambil untuk menjaga stabilitas partai di tengah situasi yang menantang.

PDIP, lanjutnya, memiliki tiga pilar utama dalam struktur organisasi partai.

Pilar pertama adalah struktur partai, yang mencakup pimpinan dari tingkat ranting hingga Ketua Umum PDIP.

Pilar kedua adalah peran partai di legislatif, yang mencakup anggota DPRD dan DPR RI. Pilar ketiga adalah eksekutif, yaitu kepala daerah, wakil kepala daerah, gubernur, menteri, hingga presiden dari PDIP.

Baca Juga :  Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

“Nah kepala daerah itu adalah pilar eksekutif partai, pada saat kegiatan retret itu dilaksanakan memang kami belum mendapatkan informasi yang lengkap tentang apa dan bagaimana kegiatan retret bagi kepada daerah yang baru terpilih itu. Ini mungkin dapat dimaklumi karena memang dalam pemerintahan sebelumnya kita belum pernah mengikuti kepala daerah setelah dia terpilih untuk mengikuti program retret,” jelas dia.

Sebelumnya, pada 18 Februari 2025, Megawati telah mengadakan pertemuan dengan para kepala daerah dari PDIP. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada kepala daerah mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam menjalankan tugas mereka.

“Sementara sebelum itu Ibu Megawati Soekarnoputri tepatnya tanggal 18 Februari, sebelum tanggal 21, hanya tiga hari sebelum itu, Ibu Megawati telah melakukan pertemuan dengan kepala daerah dalam rangka memberikan pembekalan bagaimana setelah beliau-beliau itu dilantik oleh Presiden RI dapat menunaikan janji-janji partai kepada rakyat melalui jabatan kepala daerah yang mereka emban, tapi itu kita lakukan dalam kegiatan pengkaderan, atau pertemuan tertutup yang dipimpin oleh Ibu Megatawi Soekarnoputri,” tutur dia.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Dia Sosok yang Tertawa Kencang Saat Gus Miftah Olok-olok Pedagang ES Teh

 

“Dan di sisi lain, kepala-kepala daerah ini adalah elite-elite partai, sehingga ketika partai punya masalah seperti ini, maka bahasa yang kami gunakan kepada rekan-rekan kepala daerah itu kita memerlukan tempo untuk melakukan konsolidasi atas dinamika dan dialektika politik yang berkembang,” imbuhnya.

Namun, dengan adanya penahanan Hasto, partai merasa perlu untuk mengambil langkah bijak dalam menanggapi situasi ini dan memberikan arahan yang jelas bagi seluruh kader PDIP.

“Dan setelah melakukan pengkajian, dan menugaskan Doktor Promono Anung selaku Gubernur Daerah Jakarta yang ditugaskan sebagai koordinator kepala-kepala daerah ya Mas Pram turun langsung di Magelang, berkoordinasi langsung dengan kepala-kepala daerah yang ad di sana lalu kemudian diambillah penyesuaian-penyesuaian terhadap kebutuhan-kebutuhan yang ada bagi kepala daerah kita masing-masing. Ada kepala daerah yang saat instruksi itu dilakukan sudah datang di Magelang, ada yang sedang di dalam perjalanan dan masih ada yang di daerahnya masing-masing. Mas Pramono Anung melakukan penyesuaian-penyesuaian situasi yang dialami oleh masing-masing kepala daerah tersebut,” tutur dia.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB