Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU: Sans

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Bersama asistennya, Mail Syahputra, Nikita dijebloskan ke dalam tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam di Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Reza Gladys, yang merupakan bos dari sebuah merek skincare, melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Nikita dan Mail Syahputra selama 20 hari ke depan.

Dalam proses pemeriksaan, Nikita Mirzani tampak santai mengenakan baju oranye yang dipadukan dengan outer yang disangkutkan di pundaknya.

Baca Juga :  Sinergi TNI, Polri, dan Pendekar: Bumi Reyog Berdzikir 2024 Siap Digelar dengan Aman dan Tertib

Ia terlihat tersenyum ke arah wartawan saat keluar dari gedung pemeriksaan dan digiring menuju mobil tahanan, didampingi oleh beberapa petugas kepolisian.

“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Sementara itu, Mail Syahputra, yang juga diperiksa sebagai tersangka, terlihat mengikuti prosedur serupa.

Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menanyakan sebanyak 109 pertanyaan kepada Nikita Mirzani, sementara Mail Syahputra mendapatkan 99 pertanyaan terkait kasus yang sama.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani masa tahanan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencuatkan banyak perhatian, mengingat status Nikita Mirzani sebagai publik figur, yang kini harus menghadapi tuduhan yang cukup serius.

Baca Juga :  Bikin Geger, Satu Keluarga di Kediri Tewas Diduga jadi Korban Pembunuhan

Ke depan, publik tentu akan menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Berita Terkait

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB