Seorang Pria Ditangkap atas Pembunuhan Driver Ojol di Bekasi Timur

- Redaksi

Friday, 7 March 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria bernama Herdi Jatnika (39) ditangkap oleh pihak berwajib atas dugaan pembunuhan terhadap driver ojol, Muhammad Arif Widodo alias Abib (43), di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Pelaku ini merupakan teman SD korban. Pelaku bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Herdi, yang merupakan teman korban, telah ditampung menginap di rumah korban selama 11 hari sebelum melakukan pembunuhan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menghubungi korban untuk meminta menginap di rumah korban dalam beberapa hari karena lokasi tempat kerja kerja pelaku sebagai sekuriti di semua mal itu dekat dengan rumah korban,” ujar Ade Ary.

Baca Juga :  Petisi Tolak PPN 12 Persen

Menurut penyelidikan, Herdi telah memperhatikan cara korban membuka rumahnya dan memutuskan untuk melakukan pembunuhan pada Jumat (28/2) pagi.

Pada malam sebelumnya, Herdi terbangun dan melihat korban sudah tidur di ruang tamu.

“Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” ucapnya.

Kemudian, pada pagi hari, Herdi memukul kepala korban berkali-kali menggunakan sebatang kayu yang ditemukannya di dapur.

“Pelaku dengan menggunakan sebatang kayu itu memukul kepala belakang korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban,” kata Ade Ary.

Polisi telah menangkap Herdi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan motif di balik pembunuhan tersebut.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB