Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata di Lumajang yang ditutup sementara (Dok. Ist)

Wisata di Lumajang yang ditutup sementara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, resmi menutup sementara dua destinasi wisata alam andalannya, yakni Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, pada 9 Maret 2025.

Menurut Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta memastikan pengelolaan wisata yang lebih baik dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini juga mengacu pada sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, serta Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Pabrik Anoda Baterai Lithium Terbesar di Dunia di Kendal

Selain itu, Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/296/427.12/2022 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar turut menjadi pertimbangan dalam kebijakan ini.

Bunda Indah menjelaskan bahwa penutupan sementara ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan wisatawan, menata ulang sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Langkah itu diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Minggu.

 

Pemerintah daerah ingin menjadikan wisata Lumajang lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan pengunjung maupun masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, pengelola Grojogan Sewu diminta untuk menutup operasionalnya selama masa evaluasi, sementara pengelolaan Tumpak Sewu akan dilakukan dengan pendampingan langsung dari Pemkab Lumajang.

Baca Juga :  Jelang Mudik, Dunlop Hadirkan Program Berhadiah Mitsubishi X-Force dan Cashback Hingga Rp3 Juta

Pemkab Lumajang berkomitmen menciptakan sektor pariwisata yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi.

Bunda Indah menegaskan bahwa wisata alam di Lumajang harus tidak hanya memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung, tetapi juga dikelola dengan standar yang baik untuk menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sebagai langkah nyata dalam mendukung kebijakan ini, surat edaran penutupan sementara telah ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kepolisian Resor Lumajang, Komandan Kodim 0821 Lumajang, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Camat Pronojiwo, serta Kepala Desa Sidomulyo.

Pemerintah berharap seluruh elemen dapat bersinergi dalam menjaga ketertiban serta mendukung proses pengelolaan ulang wisata ini agar lebih optimal di masa mendatang.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024: KPU Kota Madiun Awali Penerimaan Logistik

Pemkab Lumajang juga mengajak semua pihak, baik pengelola wisata maupun masyarakat, untuk bekerja sama dalam membangun pariwisata yang lebih berkualitas.

Dengan adanya evaluasi dan pendampingan dari pemerintah, diharapkan Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu dapat kembali dibuka dengan sistem pengelolaan yang lebih baik dan profesional.

Pemerintah meminta pengertian dari wisatawan selama masa penutupan ini. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan destinasi wisata yang lebih aman, nyaman, dan lestari.

Diharapkan setelah masa evaluasi selesai, wisata alam Lumajang dapat kembali beroperasi dengan kualitas pelayanan dan pengelolaan yang lebih baik untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru