Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Target Selesai Oktober 2025

- Redaksi

Tuesday, 18 March 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan CPNS dan PPK 2025 (Dok. Ist)

Pengangkatan CPNS dan PPK 2025 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

CPNS akan diangkat paling lambat pada Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II ditargetkan selesai pada Oktober 2025.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian bagi para calon ASN yang telah lama menunggu.

Prasetyo menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan optimal, termasuk dalam hal penggajian dan penempatan pegawai.

Baca Juga :  Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo, Jadi Sosok Paling Populer di Google 2024

Khusus untuk PPPK, pemerintah akan memastikan bahwa hak-hak pegawai tetap diperhatikan. Mulai dari kejelasan gaji, formasi yang sesuai, hingga kepastian tempat kerja.

Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar seluruh kementerian dan lembaga segera melakukan analisis serta simulasi untuk memastikan bahwa proses pengangkatan ASN berjalan sesuai jadwal.

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi, yaitu sistem yang berbasis pada kompetensi dan kinerja dalam seleksi ASN.

 

Prasetyo menambahkan bahwa rekrutmen PPPK tahun 2024 akan menjadi kebijakan afirmasi terakhir. Ke depannya, pengangkatan ASN akan lebih terstruktur dan disesuaikan dengan kebutuhan di tiap instansi.

“Presiden menekankan proses rekrutmen dan pengangkatan ASN bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan. Melainkan untuk memastikan bahwa kebutuhan layanan masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ucap Prasetyo.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru