AHY: Kemenko Infrastruktur Akan Berkantor di Gedung Eks Kemenko Marves

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret AHY saat bertemu awak media (Dok. Ist)

Potret AHY saat bertemu awak media (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa kantor kementeriannya akan berada di Gedung Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang dulu dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini disampaikan AHY saat berkunjung ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta pada hari Selasa.

“Saya baru mendapatkan penjelasan dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pak Prasetyo Hadi bahwa untuk Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini akan menempati gedung atau kantor yang selama ini ditempati oleh Kemenko Marves,” ucapnya saat berkunjung ke Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa.

Seperti diketahui, Kemenko Marves telah dihapus dalam pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, dan gedungnya kini akan digunakan oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, yang merupakan kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

AHY menjelaskan bahwa dirinya sudah melihat lokasi gedung yang akan digunakan meskipun hanya kunjungan singkat.

Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian tempat kerja untuk pegawai akan dilakukan, karena ada kementerian baru dan ada yang masih melanjutkan dari pemerintahan sebelumnya.

Pada hari Senin (21/10), AHY mengatakan bahwa dirinya sedang mempelajari struktur dan kewenangan kementeriannya. Proses pembentukan kementerian ini masih dalam tahap penyempurnaan.

Selain itu, AHY juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menentukan lokasi fisik untuk kantor baru kementerian tersebut agar pekerjaan dapat dilakukan secara lebih efisien.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2024, Polda Jatim Kerahkan 200 Personel untuk Pengamanan

Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan mengoordinasikan lima kementerian teknis, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB