Imbas Cuaca Buruk, Pemkot Kupang Tetapkan Status Siaga Bencana

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cuaca buruk (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota Kupang telah memberlakukan status siaga bencana karena cuaca yang sangat buruk. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status ini diumumkan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, dan akan berlangsung selama 7 hari, dari tanggal 12 Maret hingga 19 Maret 2024. 

Sementara perangkat daerah di Kota Kupang yakni Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, telah dipanggil untuk membantu menangani bencana yang terjadi akibat cuaca ekstrem ini.

“Saya selaku Wali Kota Kupang menyatakan wilayah Kota Kupang Keadaan Darurat Bencana selama 7 tujuh hari terhitung sejak tanggal 12 Maret sampai dengan tanggal 19 Maret 2024,” seperti dikutip dari Surat Edaran yang diterbitkan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay

Baca Juga :  Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

“Surat edaran sudah dikeluarkan Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay,” katanya, Kamis (14/3)

Beberapa bencana telah terjadi di Kota Kupang akibat cuaca buruk ini, seperti longsor dan ombak tinggi yang menyebabkan dagangan para penjual di Pasar Oesapa terendam air laut. 

Pelayaran juga ditutup karena cuaca buruk, seperti angin kencang dan gelombang tinggi. Semua rute pelayaran ditutup sejak Senin, 11 Maret 2024 pukul 06.00 Wita.

“Hari ini, semua lintasan ditutup, kecuali Kupang ke Hansisi dan dibuka lagi sambil menunggu informasi dari BMKG dan BPTD selaku regulator,” kata General Manager ASDP Cabang Kupang, Sugeng Purwono.

Masyarakat Kota Kupang diimbau untuk tetap waspada dan memperhatikan perkembangan cuaca yang berpotensi menyebabkan bencana. 

Baca Juga :  Grebek Kampung Bancos, Polisi Temukan 31 Orang Positif Narkoba

Tidak hanya di kupang saja, banyak daerah-daerah di Indonesia yang saat memiliki cuaca buruk. Bahkan beberapa daerah sudah terendam banjir akibat peristiwa tersebut.

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB