Antrean Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Ciwandan Membeludak

- Redaksi

Friday, 28 March 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemudik bermotor (Dok. Ist)

Pemudik bermotor (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idHari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tinggal beberapa hari lagi, dan antrean pemudik sepeda motor di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, sudah membeludak.

Pantauan di lokasi pada Jumat pukul 01.55 WIB menunjukkan bahwa antrean yang semula dua baris kini telah bertambah menjadi 12 baris, dan lapangan parkir seluas 1,7 hektar telah terisi penuh oleh kendaraan roda dua.

Antrean pemudik motor juga memanjang hingga ke arah gerbang masuk tol Pelabuhan Ciwandan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP) yang melayani pemudik terlihat kewalahan mengatur antrean kendaraan.

Baca Juga :  Pertamina dan JOGMEC Kerja Sama untuk Mengurangi Emisi Metana

Petugas juga memperingatkan penumpang untuk tertib dan tidak mendahului kendaraan lain pada saat akan masuk ke dalam kapal karena akses yang terbatas. Mereka harus bergantian untuk masuk ke dalam feri.

Menurut Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 27-28 Maret karena masyarakat sudah mulai libur dan cuti bersama.

Pihaknya mengimbau pemudik untuk mengatur jadwal keberangkatan agar tidak terlambat sampai di Pelabuhan.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru