Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

- Redaksi

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot di Puncak Bogor selama libur lebaran Idul Fitri ternyata berkurang. Penyebabnya adalah karena beberapa sopir angkot memberikan “sumbangan sukarela” kepada koordinator dan paguyuban.

Menurut Sekretaris Dishub Jabar, Dhani Gumelar, beberapa sopir angkot mengaku memberikan sumbangan secara sukarela kepada koordinator dan paguyuban.

Hal ini menyebabkan kompensasi yang seharusnya diterima oleh sopir angkot berkurang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, kepada wartawan.

Baca Juga :  Skandal Kim Soo Hyun Meluas, Kariernya Terancam di Berbagai Negara

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah memberikan kompensasi sebesar Rp 1,5 juta kepada sopir angkot agar tidak beroperasi di kawasan Puncak Bogor selama libur lebaran.

Namun, karena adanya “sumbangan sukarela” tersebut, kompensasi yang diterima oleh sopir angkot menjadi berkurang.

Dishub Kabupaten Bogor dan Polres Bogor telah menelusuri kabar pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot di Bogor. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sopir angkot memang memberikan “sumbangan sukarela” kepada koordinator dan paguyuban.

“Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi kepada koordinator lapangan/paguyuban,” kata Dhani dilansir detikJabar, Jumat (4/4).

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB