Hadiri Proses Pemeriksaan, Rektor Universitas Pancasila Akan Kembali Diperiksa

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor non-aktif Universitas Pancasila (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi akan mengadakan pemeriksaan terhadap mantan rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno pada tanggal 5 Maret.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (29/2

Seperti yang diketahui, Edie Toet Hendratno menjadi terlaporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh korban DF. 

Sebelumnya, Edie juga telah diperiksa pad ahrai Kamis, (29/2), berkaitan dengan laporan dari korban RZ.

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa ada dua laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dan kini sedang ditangani. 

Baca Juga :  Seorang Paman Tega Bakar Rumah untuk Tutupi Kasus Pembunuhan Keponakannya Sendiri

Satu laporan dilaporkan ke Polda langsung dan satu lagi melalui Bareskrim lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini, penyelidikan atas dua kasus tersebut dilakukan secara terpisah.

“Sejauh ini (penyelidikan laporan) masih dilakukan secara terpisah, ada yang berawalan langsung di Polda, ada yang laporan di Bareskrim lalu dilimpahkan,” ucap Ade Ary

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied menduga bahwa kasus ini dipolitisasi karena laporan tersebut dilayangkan di tengah-tengah momen pemilihan rektor baru. Namun, Faizal tidak membantah atau membenarkan laporan tersebut.

“Kami yakini bahwa tidak akan ada LP yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor, jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini,” kata Faizal di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Pemerintah Tegaskan Bukan Karena Izin Impor

Edie hari ini diperiksa sebagai terlapor oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Pada saat itu, Edie menyatakan bahwa ia puas karena dapat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi kepada penyidik.

Kasus ini menggemparkan publik karena Edie merupakan mantan rektor UP yang terkenal. 

Edie dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor setelah kasus ini mencuat. Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) kemudian menunjuk Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisi Edie.

Sebelumnya, pada 12 Januari 2024, laporan dugaan pelecehan seksual pertama dilayangkan oleh korban RZ ke Polda Metro Jaya. 

Kemudian pada 29 Januari, laporan kedua dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh korban DF. Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya. 

Baca Juga :  Mengenal Tantrum pada Anak dan Cara Penanggulangannya

Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus ini.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB