Ngasirah, Ibu Kartini yang Jadi Selir karena Bukan Bangsawan

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Kartini (Dok. Ist)

Keluarga Kartini (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di balik sosok Raden Ajeng Kartini sebagai pejuang emansipasi perempuan, ada peran besar sang ibu, Ngasirah. Meski berasal dari keluarga biasa dan bukan bangsawan, Ngasirah sangat berpengaruh dalam membentuk karakter Kartini.

Ngasirah lahir dari pasangan Kyai Haji Madirono dan Nyai Haji Siti Aminah. Ayahnya adalah guru agama di Telukawur, Jepara. Ia tidak pernah sekolah formal, tapi mendapatkan pendidikan agama dan tata krama dari orang tuanya sejak kecil.

Dinikahi oleh Wedana Mayong

Tahun 1872, Ngasirah menikah dengan Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, pejabat pemerintah yang saat itu menjabat sebagai Wedana Mayong. Mereka hidup bahagia dan memiliki delapan anak, salah satunya adalah Kartini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kebahagiaan Ngasirah terhenti saat sang suami diangkat menjadi Bupati Jepara. Pemerintah kolonial Belanda saat itu mensyaratkan bahwa seorang bupati harus menikahi wanita bangsawan.

Baca Juga :  Potensi dan Tantangan Belajar Melalui Game Edukasi dalam Sistem Pendidikan Modern

Karena Ngasirah bukan dari kalangan bangsawan, Sosroningrat pun menikahi Raden Adjeng Woejan, keturunan langsung Raja Madura.

Turun Status Menjadi Selir

Sejak saat itu, status Ngasirah berubah menjadi selir. Meski telah melahirkan anak-anak, ia tidak dianggap sebagai istri utama.

Ia tinggal di bagian belakang pendapa (rumah kabupaten) dan bahkan harus memanggil anak-anaknya dengan sebutan “ndoro” atau majikan. Anak-anaknya pun memanggilnya “Yu”, panggilan untuk pelayan perempuan.

Kartini menolak hal ini. Ia lebih sering tinggal bersama ibunya di bagian belakang dan tetap memanggilnya sebagai ibu. Kartini bahkan meminta agar ibunya diizinkan masuk ke pendapa utama bila dirinya harus menikah.

Menurut sejarawan Edy Tegoeh Joelijanto, pengalaman pahit yang dialami ibunya membuat Kartini semakin peka terhadap ketidakadilan, terutama terhadap perempuan Jawa.

Baca Juga :  Antrean Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Ciwandan Membeludak

Kartini bahkan tidak malu menyebut bahwa ibunya berasal dari kalangan rakyat biasa.Dalam salah satu suratnya kepada sahabatnya Stella Zeehandelaar, Kartini dengan tegas mengkritik praktik poligami dan perlakuan tidak adil terhadap perempuan.

Ia menggambarkan betapa menyakitkannya bila seorang perempuan harus menerima suaminya membawa istri lain ke rumah.

Menikah dengan Syarat yang Tidak Biasa

Kartini menikah pada usia 24 tahun dengan Raden Adipati Joyodiningrat, Bupati Rembang, pada November 1903. Suaminya sudah memiliki tujuh anak dan dua selir. Sebelum menerima lamaran, Kartini mengajukan beberapa syarat, antara lain:

  • Ibunya, Ngasirah, boleh masuk ke pendapa utama
  • Kartini diperbolehkan membuka sekolah dan mengajar perempuan
  • Tidak ada tradisi jalan jongkok, berlutut, atau menyembah suami
Baca Juga :  Mengapa Perspektif Propaganda Menjadi Bagian Yang Tidak Terhindarkan Dalam Kajian Komunikasi Internasional? Berikan Contohnya

Kartini akan berbicara kepada suaminya dengan bahasa Jawa kasar (ngoko), bukan halus (kromo inggil), sebagai bentuk kesetaraan.

Semua syarat ini diterima oleh Joyodiningrat. Dalam buku Kartini: Guru Emansipasi Perempuan Nusantara, disebutkan bahwa istri pertama Joyodiningrat yang sudah meninggal sempat berpesan agar sang suami menikah dengan Kartini.

Setelah menikah, Kartini ikut mendampingi suaminya dalam berbagai kegiatan, termasuk upaya memberantas penggunaan candu di masyarakat.

Dalam salah satu suratnya kepada Ny Abendanon, Kartini menulis bahwa justru pemerintahlah yang menjadi penyebab rakyat tidak bisa lepas dari candu.

Sayangnya, hanya satu tahun setelah menikah, Kartini meninggal dunia pada 17 September 1904.

Ia wafat empat hari setelah melahirkan anak pertamanya, Soesalit Djojoadhiningrat, pada usia 25 tahun. Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang.

Berita Terkait

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Cara Daftar Ulang Mandiri UB, Berikut Ini Alur-Alurnya yang Bisa Kamu Ikuti!
Sebutkan Maksimal Tiga Materi Pembelajaran yang Masih Bapak/Ibu Butuhkan, Tetapi Belum Tersedia di Rumah Pendidikan atau Ruang Murid?
Cara Lapor Diri SPMB Jakarta 2026: Panduan Lengkap untuk Calon Siswa
Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Apa itu SKL? Kenalan sama Dokumen Sakti Pengganti Ijazah Sementara
Tips Mudah! Begini Cara Melihat Hasil Seleksi SPMB 2026 dengan Cepat dan Akurat
SPMB SD Jakarta 2026 Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Jalur Pendaftarannya!

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Friday, 19 June 2026 - 11:45 WIB

Cara Daftar Ulang Mandiri UB, Berikut Ini Alur-Alurnya yang Bisa Kamu Ikuti!

Friday, 19 June 2026 - 10:07 WIB

Sebutkan Maksimal Tiga Materi Pembelajaran yang Masih Bapak/Ibu Butuhkan, Tetapi Belum Tersedia di Rumah Pendidikan atau Ruang Murid?

Thursday, 18 June 2026 - 18:43 WIB

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Tuesday, 16 June 2026 - 10:02 WIB

Apa itu SKL? Kenalan sama Dokumen Sakti Pengganti Ijazah Sementara

Berita Terbaru