Kesal Masa Jabatannya dicopot Sekdes Sulteng Ini Segel Kantor

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Warga membuka kantor desa yang disegel oleh mantan sekdes
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Yeris Asan, seorang Sekretaris Desa di Solan Baru, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, bersama 5 orang warga lainnya, mengunci kantor desa setelah merasa tidak terima dengan keputusan pemberhentiannya dari jabatan tersebut.

“Terjadinya penyegelan kantor desa setempat oleh Sekdes bersama lima orang warga,” ujar Kapolsek Kintom AKP Laata kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (27/2) pagi di Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom. AKP Laata, yang diinformasikan tentang penyegelan tersebut, segera pergi ke lokasi bersama Forkopimcam untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

“Rombongan Forkopimcam tiba pukul 09.30 Wita dan melakukan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut,” sebut Laata.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Nataru 2023 diprediksi Berakhir pada 1-2 Januari

Pada saat pertemuan, Yeris mengungkapkan semua keluhannya. Ia menolak keputusan pemberhentiannya sebagai Sekdes desa dan sangat kecewa dengan keputusan tersebut. 

“Sekdes Solan Baru Yeris Asan menyampaikan semua keluhan yang tidak menerima keputusan pemberhentiannya sebagai aparat desa,” bebernya.

Menurut keterangan Kepala Desa Solan Baru, Elieser Pemasi, Yeris dipecat dari masa posisinya karena telah melakukan pelanggaran, seperti menggandakan cap Kades dan tidak disiplin. 

Yeris juga sudah mendapatkan tiga kali surat peringatan sebagai peringatan. 

“Kades Solan Baru mengaku sudah 3 kali memberikan SP kepada Sekdes. Dan sebagai kepala desa pemberhentian atas Yeris Asan sudah melalui rapat BPD,” sebut Laata.

Laata menyimpulkan dari pertemuan tersebut bahwa Yeris harus mengambil jalur hukum dan mengirim surat ke DPRD Banggai terkait penghentian kerjanya sebagai Sekdes. 

Baca Juga :  5 Bahan Dapur yang Dapat Dijadikan Sebagai Pembersih Lantai, Sudah Pernah Coba?

Kantor desa telah dibuka kembali setelah sebelumnya sempat dikunci.

“Penyegelan kantor desa telah dibuka. Semua berjalan dengan aman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terkait

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Saturday, 5 September 2026 - 09:53 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terbaru

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026

Berita

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Sunday, 6 Sep 2026 - 11:42 WIB

Kapan PUBG Light Rilis

Teknologi

Kapan PUBG Light Rilis? Semua yang Perlu Kamu Tahu

Sunday, 6 Sep 2026 - 11:25 WIB